Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David

Dexcon | Suara.com

Selasa, 04 April 2023 | 07:31 WIB
Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David
Hari Ini, Mario Dandy jadi Saksi untuk Sang Pacar Agnes Gracia di Sidang Kasus David (Suara.com/Alfian Winnato)

Sidang Agnes Gracia alias AG, anak berkonflik dengan hukum dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora masih terus bergulir. Hari ini, giliran sang pacar, Mario Dandy akan dihadirkan sebagai saksi untuk terdakwa AG terkait sidang lanjutan kasus David yang digelar di PN Jakarta Selatan.

Selain Mario Dandy, rekannya Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan juga bakal dibawa ke sidang tersebut. Kabar Mario Dandy dan Shane Lukas sebagai saksi dalam sidang Agnes dibenarkan oleh Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza Prasetyo Handono.

Keduanya yang juga berstatus tersangka dalam kasus David itu akan dihadirkan langsung ke persidangan. 

"Mario sekaligus Shane Lukas kita hadirkan sebagai saksi di persidangan besok hari Selasa," kata Reza seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (4/4).

Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi Kasus David Ozora Hari Ini, Agnes Tutupi Muka Pakai Jaket. (Suara.com/Dea)
Pacar Mario Dandy Jalani Sidang Diversi Kasus David Ozora Hari Ini, Agnes Tutupi Muka Pakai Jaket. (Suara.com/Dea) (sumber:)

Didakwa Pasal Berlapis

Dalam sidang sebelumnya, jaksa penuntut umum mendakwa Agnes, pacar Mario Dandy dengan pasal berlapis. 

Hasil sidang yang digelar secara tertutup itu diungkapkan oleh pengacara David Ozora, Mellisa Anggraini sesuai mengikuti persidangan yang digelar di PN Jakarta Selatan, Rabu (29/3/2023).

Mellisa awalnya mengatakan tidak ada yang berubah dari pasal yang dijeratkan jaksa kepada pacar Mario Dandy itu.

Dalam sidang dakwaan itu, Agnes dijerat dengan pasal berlapis.

Dia pun memastikan pasal yang dijeratkan jaksa masih sama saat kasus itu masih dalam proses penyidikan pihak kepolisian.

"Pasalnya masih pada Pasal 355 penganiayan berat terencana juncto Pasal 56 KUHP, kemudian Pasal 76 C juncto 80 Undang-Undang Perlindungan Anak, yaitu ancaman pidananya 5 tahun. Sifat dakwaannya alternatif," ujar Mellisa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ayah Korban: Butuh Waktu 6 Bulan sampai Setahun untuk Penyembuhan David Ozora

Ayah Korban: Butuh Waktu 6 Bulan sampai Setahun untuk Penyembuhan David Ozora

Jakarta | Senin, 03 April 2023 | 22:38 WIB

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

Perjalanan Lengkap Kasus Rafael Alun Trisambodo: Kini Susul Anak Pakai Baju Oranye

News | Senin, 03 April 2023 | 20:45 WIB

Rafael Alun Ditahan KPK, Ayah David: Itu Keluarga Atau Tim Belanda, Kok Jersinya Orens

Rafael Alun Ditahan KPK, Ayah David: Itu Keluarga Atau Tim Belanda, Kok Jersinya Orens

Entertainment | Senin, 03 April 2023 | 20:28 WIB

Ayah David Sindir Ibu Mario Dandy yang Menangis Tanpa Air Mata, Hanya Pura-Pura Sedih?

Ayah David Sindir Ibu Mario Dandy yang Menangis Tanpa Air Mata, Hanya Pura-Pura Sedih?

Lifestyle | Senin, 03 April 2023 | 19:54 WIB

Terkini

Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?

Ponsel Misterius Motorola Lolos Sertifikasi Komdigi, HP Lipat Gahar Razr Fold?

Tekno | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:30 WIB

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Apa Beda Waterproof dan Transferproof? Ini 5 Cushion dengan Dua Kelebihan Sekaligus

Lifestyle | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:26 WIB

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

BGN Bantah Siswa SD di Pemalang Dikeluarkan Gara-gara Kritik MBG: Itu Tidak Benar

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Motor Eropa Siap Sikat CBR150R dan R15, Harganya Cuma Segini

Otomotif | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:24 WIB

Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas

Kronologi Maut Bus ALS di Muratara: Berawal dari Percikan Api hingga Terbakar Hebat, 16 Tewas

Sumsel | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:23 WIB

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bahlil Mau Terapkan Skema Bagi Hasil Migas di Sektor Pertambangan

Bisnis | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin

Buntut IG Diretas dan Bikin Gaduh, Akun Ahmad Dhani Kini Disita Mulan Jameela: Saya Dimarahin

Entertainment | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:20 WIB

DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan

DBH Sawit 4 Persen, Riau Harus Prioritaskan Bangun Jalan dan Jembatan

Riau | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:19 WIB

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Lepas Jamaah Haji, Ketua DPRD Kota Bogor Titip Doa untuk Kesejahteraan Warga

Bogor | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:16 WIB

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB