Berbohong Telah Diperkosa David Ozora, Hakim Sebut Agnes 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy

Dexcon | Suara.com

Senin, 10 April 2023 | 18:51 WIB
Berbohong Telah Diperkosa David Ozora, Hakim Sebut Agnes 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy
Berbohong Telah Diperkosa David Ozora, Hakim Sebut Agnes 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy (Suara.com/Alfian Winnato)

Hakim Sri Wahyuni Batubara membongkar kebohonan Agnes Gracia alias AG terkait klaimnya diperkosa oleh David Ozora. Tudingan soal pemerkosaan itu yang memicu Mario Dandy menganiaya David Ozora secara brutal. 

Kebohongan itu dibongkar hakim saat menjatuhkan vonis 3,5 tahun penjara kepada Agnes. Sidang vonis itu digelar di PN Jakarta Selatan, Senin (10/4).

Saat membacakan amar putusan, hakim membeberkan klaim Agnes soal motif Mario Dandy Satriyo menganiaya David.

"Pemicu emosi saksi Mario Dandy kepada anak korban Cristalino David Ozora adalah karena pengakuan dari anak (Agnes Gracia Haryanto) kepada saksi Mario Dandy bahwa anak disetubuhi oleh anak korban pada tanggal 17 Januari 2023," kata Hakim seperti dikutip dari Suara.com.

Berdasarkan pemeriksaan di sidang, Mario Dandy disebut semakin marah karena Agnes mengaku dipaksa berhubungan badan alias diperkosa oleh David pada hari itu.

"Anak (Agnes) dipaksa oleh anak korban (David Ozora)," ujar Sri.

Namun kenyataannya, Agnes terbukti cuma mengarang cerita soal diperkosa oleh David Ozora. Sebab, dia tak trauma dan malah melakukan hubungan badan lagi dengan Mario Dandy.

"Pengakuan anak tersebut mengenai dipaksa itu tidak benar, karena ketika seorang anak dipaksa berhubungan, maka akan mengalami trauma. Sedangkan anak tidak mengalami trauma," ujar Sri.

"Itu terbukti dari pengakuan anak di persidangan. Setelah bersetubuh dengan anak korban, anak (Agnes) juga melakukan persetubuhan dengan saksi Mario Dandy Satriyo sebanyak 5 kali," katanya lagi.

Divonis Ringan

Menimbang fakta tersebut, Agnes Gracia Haryanto divonis 3,5 tahun penjara atas keikutsertaan dalam aksi penganiayaan berat berencana terhadap David. 

Vonis yang dijatuhkan hakim lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum. Dalam sidang sebelumnya, jaksa menuntut agar Agnes dihukum 4 tahun pembinaan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA).

Dalam sidang putusan itu, ada tiga hal yang menjadi pertimbangan hakim untuk memvonis ringan Agnes. Pertama, Agnes dianggap masih berusia muda dan diharapkan dapat memperbaiki diri.

Kedua, AG disebut Hakim Sri Wahyuni telah menyesali perbuatannya. Yang ketiga, AG dinilai memiliki orang tua (ortu) yang sedang mengalami sakit parah.

"Anak mempunyai orang tua yang menderita stroke dan kanker paru stadium empat," katanya. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Terungkap di Sidang AG 5 Kali Bersetubuh dengan Mario Dandy, Netizen: Kukira Korban, Ternyata Doyan

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:32 WIB

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Pengobatan David Ozora Habis Rp1,2 M, Ketiga Pelaku Penganiayaan Tak Bantu Membiayai

Entertainment | Senin, 10 April 2023 | 18:24 WIB

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

Terungkap di Sidang, Keluarga Mario Dandy Ternyata Tak Pernah Bantu Biaya Rumah Sakit David Ozora

News | Senin, 10 April 2023 | 17:28 WIB

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Pacar Mario Dandy Agnes Gracia Divonis 3,5 Tahun Penjara Atas Penganiayaan David Ozora

Banten | Senin, 10 April 2023 | 17:16 WIB

Terkini

Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh

Biar Terlihat Muda Pakai Lipstik Warna Apa? Ini 5 Shade yang Bikin Wajah Lebih Fresh

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:40 WIB

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Biasa Main Film Serius, Ardhito Pramono Ketagihan Main Komedi Absurd Gara-Gara Gudang Merica

Entertainment | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:39 WIB

Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif

Saat Karya Seni, Tata Ruang, dan Alam Menyatu dalam Pengalaman yang Imersif

Lifestyle | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:38 WIB

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

Gelombang Panas Picu Krisis Pangan, Dunia Mulai Cari Cara Bertahan

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

BRI Kucurkan Dana Dukungan untuk Pembangunan Fasilitas Publik di Sidoarjo

BRI Kucurkan Dana Dukungan untuk Pembangunan Fasilitas Publik di Sidoarjo

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:37 WIB

Bagas/Putra Tersingkir di Babak Pertama Thailand Open 2026, Akui Banyak Pelajaran Berharga

Bagas/Putra Tersingkir di Babak Pertama Thailand Open 2026, Akui Banyak Pelajaran Berharga

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:36 WIB

Leo/Daniel Mulus ke 16 Besar Thailand Open 2026, Daniel Marthin Senang Akhirnya Comeback

Leo/Daniel Mulus ke 16 Besar Thailand Open 2026, Daniel Marthin Senang Akhirnya Comeback

Sport | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:33 WIB

Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat

Dukung Sensus Ekonomi 2026, BRI Mamuju Siap Kawal Data UMKM Sulawesi Barat

Bri | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:32 WIB

12 Tim Calon Juara Piala Dunia 2026 dari Masing-masing Grup, Messi vs Ronaldo Bisa Terjadi

12 Tim Calon Juara Piala Dunia 2026 dari Masing-masing Grup, Messi vs Ronaldo Bisa Terjadi

Bola | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:30 WIB

Outfit Running Lokal, Kombinasi Sepatu dan Kaus Kaki Stylish dengan Budget Hemat

Outfit Running Lokal, Kombinasi Sepatu dan Kaus Kaki Stylish dengan Budget Hemat

Sumut | Rabu, 13 Mei 2026 | 11:27 WIB