"Meminta maaf atas pidato dari Jeddah yang memaksakan kasus AU bisa disegerakan yang berakibat ada sprindik bocor ke istana oleh oknum KPK untuk mentersangkakan AU, sementara gelar perkara belum dilakukan," imbuh.
Kemudian, ia menyampaikan, SBY juga harus meminta maaf atas upaya kudeta di Majelis Tinggi Partai Demokrat atas jabatan Ketua Umum saat Anas belum jadi tersangka.
"Meminta maaf atas janji rekonsiliasi usai KLB di Bali yang diingkarinya sementara AU sudah berusaha membantunya untuk aklamasi. Meminta maaf atas tuduhan AU melakukan konspirasi kasus E KTP dituduhkan ke SBY ketika AU masih didalam penjara yang ternyata hoax dan fiktif," tuturnya.
"Meminta maaf atas tidak konsistennya memberlakukan pakta integritas kalau Tersangka Terdakwa dan Terpidana harus mundur dan berhenti di PD karena terbukti saat ini mantan narapidana malah dapat jabatan tinggi," sambungnya.
Lebih lanjut, ia mengatakan, masih banyak lagi yang harus dan sebaiknya SBY meminta maaf kepada Anas. Ia mengatakan, semua harus gunakan hati yang jernih dan tegar mengakui semua.
"Bagus juga bila Andi Arief bisa membantu membongkar aksi kriminalisasi itu. Kalau tertarik mari bantu AU membongkar kriminalisasi selama ini dengan hati yang tulus."
(Sumber: Suara.com)