Market Data
Emas
Indeks Saham
Kurs Rupiah
Jual Rp2.885.000
Beli Rp2.725.000
IHSG 7.378,606
LQ45 715,878
Srikehati 346,150
JII 498,926

Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI

Mohammad Fadil Djailani | Suara.com

Jum'at, 24 April 2026 | 21:35 WIB
Pelaku Industri Dorong Pendekatan Pengurangan Risiko Tembakau di RI
Ilustrasi tembakau. (Dok: Pexels.com)
  • Pelaku industri dorong regulasi Tobacco Harm Reduction (THR) untuk tekan prevalensi merokok.
  • Belajar dari Inggris, produk alternatif jadi alat transisi efektif bagi perokok dewasa.
  • Asosiasi minta pemerintah perketat pengawasan produk ilegal ketimbang larangan total.

Suara.com - Sejumlah asosiasi industri dan pemerhati kesehatan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mulai melirik pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau. Strategi ini dinilai lebih progresif dan realistis untuk menekan prevalensi merokok di tanah air yang masih tergolong tinggi.

Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengungkapkan, kebijakan publik yang efektif dalam menurunkan angka perokok harus berbasis risiko secara konsisten. Ia merujuk pada fakta ilmiah bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.

“Ketika alternatif yang lebih rendah risiko ditutup total, maka pada dasarnya kita ‘mengunci’ perokok pada kebiasaan lamanya. Rokok elektronik bukan solusi ajaib, tapi dalam kerangka THR, ini adalah alat transisi bagi perokok dewasa,” ujar Ariyo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).

Ariyo menyoroti keberhasilan Inggris yang sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,1 persen di tahun 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Melalui program “Swap to Stop”, pemerintah Inggris memberikan vape gratis dan pendampingan bagi perokok dewasa agar beralih ke produk yang lebih rendah risiko.

“Kita tidak perlu meniru mentah-mentah, tapi ada pelajaran penting. Harus ada proteksi ketat terhadap anak-anak dan non-perokok, serta pengawasan kualitas produk yang kuat,” tegasnya.

Senada dengan Ariyo, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menilai wacana pelarangan total produk tembakau alternatif justru kontraproduktif dengan target pemerintah. Menurutnya, masalah utama yang harus diberantas adalah penyalahgunaan dan peredaran produk ilegal, bukan menutup akses produk bagi perokok dewasa yang ingin beralih.

“Vape ilegal adalah ancaman nyata. Kami di AKVINDO terus mendorong konsumen untuk hanya membeli dari toko resmi dan menolak produk oplosan,” jelas Paido.

Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tepat sasaran. AKVINDO pun menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan pengawasan di lapangan berbasis pada data dan fakta ilmiah.

“Isu penyalahgunaan harus dibahas dengan bukti, bukan opini menyesatkan yang mengaburkan fokus masalah utama, yaitu peredaran produk ilegal,” pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026

Wiwit Tembakau di Lereng Sumbing, Doa Petani Sambut Musim Tanam 2026

Foto | Jum'at, 24 April 2026 | 19:38 WIB

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

Dari Banner ke Influencer: Cara Baru Industri Rokok Menjangkau Anak Jadi Target Pasar

News | Jum'at, 24 April 2026 | 18:16 WIB

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Harga Plastik Selangit, Menperin Minta Industri Makanan dan Minuman Pakai Kertas

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 10:27 WIB

Terkini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Menkeu Purbaya Masih Optimistis IHSG Tembus 10.000 Tahun Ini

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:46 WIB

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Mau Jual Emas dan Untung Besar? Ya di Raja Emas Indonesia Saja!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:45 WIB

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Menkeu Bantah Hoaks Uang Negara Tinggal Rp120 Triliun

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:42 WIB

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Celios Dukung Pemerintah Beri Insentif Fiskal Berbasis Penyerapan Tenaga Kerja

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 20:22 WIB

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Pelindo dan 14 BUMN Luncurkan Kolaborasi TJSL di Raja Ampat, Perkuat Kemandirian Masyarakat 3T

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 19:46 WIB

IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus

IESR Bongkar Dampak dari Kebijakan Bebas Pajak Kendaraan Listrik Dihapus

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:46 WIB

Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW

Dihantam Tarif AS, ESDM Justru Percepat Ambisi Energi Surya 100 GW

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:40 WIB

Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!

Viral Narasi Dana Nasabah Himbara Dipakai untuk Program MBG, OJK dan LPS: Hoaks!

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:39 WIB

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Menaker Akan Wajibkan Perusahaan Ikut Gaji Peserta Program Magang Nasional

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:31 WIB

Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional

Suku Bunga Goyang Daya Beli, Pasar Properti 2026 Kini Lebih Rasional

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 18:13 WIB