- Pelaku industri dorong regulasi Tobacco Harm Reduction (THR) untuk tekan prevalensi merokok.
- Belajar dari Inggris, produk alternatif jadi alat transisi efektif bagi perokok dewasa.
- Asosiasi minta pemerintah perketat pengawasan produk ilegal ketimbang larangan total.
Suara.com - Sejumlah asosiasi industri dan pemerhati kesehatan mendesak Pemerintah Indonesia untuk mulai melirik pendekatan Tobacco Harm Reduction (THR) atau pengurangan risiko tembakau. Strategi ini dinilai lebih progresif dan realistis untuk menekan prevalensi merokok di tanah air yang masih tergolong tinggi.
Ketua Koalisi Indonesia Bebas TAR (KABAR), Ariyo Bimmo mengungkapkan, kebijakan publik yang efektif dalam menurunkan angka perokok harus berbasis risiko secara konsisten. Ia merujuk pada fakta ilmiah bahwa produk tembakau alternatif, seperti rokok elektronik dan produk tembakau yang dipanaskan, memiliki profil risiko yang jauh lebih rendah ketimbang rokok konvensional.
“Ketika alternatif yang lebih rendah risiko ditutup total, maka pada dasarnya kita ‘mengunci’ perokok pada kebiasaan lamanya. Rokok elektronik bukan solusi ajaib, tapi dalam kerangka THR, ini adalah alat transisi bagi perokok dewasa,” ujar Ariyo dalam keterangannya, Jumat (24/4/2026).
Ariyo menyoroti keberhasilan Inggris yang sukses menurunkan prevalensi merokok dari 11,1 persen di tahun 2023 menjadi 10,6 persen pada 2024. Melalui program “Swap to Stop”, pemerintah Inggris memberikan vape gratis dan pendampingan bagi perokok dewasa agar beralih ke produk yang lebih rendah risiko.
“Kita tidak perlu meniru mentah-mentah, tapi ada pelajaran penting. Harus ada proteksi ketat terhadap anak-anak dan non-perokok, serta pengawasan kualitas produk yang kuat,” tegasnya.
Senada dengan Ariyo, Ketua Asosiasi Konsumen Vape Indonesia (AKVINDO), Paido Siahaan, menilai wacana pelarangan total produk tembakau alternatif justru kontraproduktif dengan target pemerintah. Menurutnya, masalah utama yang harus diberantas adalah penyalahgunaan dan peredaran produk ilegal, bukan menutup akses produk bagi perokok dewasa yang ingin beralih.
“Vape ilegal adalah ancaman nyata. Kami di AKVINDO terus mendorong konsumen untuk hanya membeli dari toko resmi dan menolak produk oplosan,” jelas Paido.
Ia menekankan pentingnya penegakan hukum yang tepat sasaran. AKVINDO pun menyatakan kesiapannya untuk berkolaborasi dengan pemangku kepentingan, termasuk Badan Narkotika Nasional (BNN), untuk memastikan pengawasan di lapangan berbasis pada data dan fakta ilmiah.
“Isu penyalahgunaan harus dibahas dengan bukti, bukan opini menyesatkan yang mengaburkan fokus masalah utama, yaitu peredaran produk ilegal,” pungkasnya.