Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu

Dexcon | Suara.com

Sabtu, 06 Mei 2023 | 07:02 WIB
Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu
Beli Senjata Airsoft Gun Rp3,5 Juta, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dapat Bonus Pelat Polri Palsu (Tangkapan layar)

Terungkap fakta baru di balik aksi arogan David Yulianto (32) 'koboi tambun' yang menganiaya sopir taksi online (taksol) bernama Hendra di pintu exit Tol Tomang, Jakarta Barat.

Senjata airsoft gun yang dipakai David untuk menakuti-nakuti korban dibeli dari seorang pria berinisial E dengan harga Rp3,5 juta. 

Fakta itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko saat merilis kasus David di Polda Metro Jaya, Jumat (5/5) malam. 

"Yang bersangkutan (David) menyampaikan sekira bulan 4 atau 5 tahun 2022 membeli beserta card dengan harga Rp3,5 juta," kata Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com. 

Trunoyudo juga membeberkan David juga memperoleh pelat dinas Polri palsu bernomor 10011-VII saat membeli senjata airsoft gun dari E. Pelat palsu itu dipasang di mobil Mazda yang dibawa David saat menganiaya korban di jalan tol. 

"Tidak dijualbelikan tetapi dibuatkan kemudian diberikan dan digunakan pelaku," kata Trunoyudo. 

Terungkap juga alasan David menggunakan pelat Dinas Polri palsu itu agar bebas dari penindakan tilang sistem ganjil-genap alias Gage. 

"Keterangan tersangka nilainya sangat kecil yang disampaikan di sini menghindari gage," katanya. 

Resmi Tersangka

Setelah berhasil ditangkap, David koboi tambun penganiaya sopir taksol di Jakarta Barat resmi ditetapkan sebagai tersangka. 

Buntut ulah 'koboi tambun' yang beraksi dengan menggunakan mobil berpelat dinas Polri palsu, David dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 352 Juncto Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 1951.

Dari jeratan pasal berlapis itu, David terancam penjara selama 20 tahun. 

"Selama-lamanya 20 tahun penjara," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (5/5/2023) malam.

Setelah aksinya viral yang mengancam sopir taksol dengan pistol, David ternyata bukan anggota polisi. Dia hanya bekerja sebagai karyawan swasta. Terungkap juga jika David merupakan warga Duren Seribu, Depok, Jawa Barat.

"Dalam keterangannya yang bersangkutan adalah karyawan swasta," kata Trunoyudo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok

Jadi Tersangka usai Aniaya Sopir Taksi Online, David Yulianto 'Koboi Tambun' Ternyata Warga Depok

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:20 WIB

Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!

Resmi Tersangka, David 'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksi Online Dijerat Pasal Berlapis!

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 23:01 WIB

'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!

'Koboi Tambun' Penganiaya Sopir Taksol di Jakbar Akhirnya Tertangkap, Tampangnya Kicep Bak Ayam Sayur!

| Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:18 WIB

BREAKING NEWS: Pelaku Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakbar Tertangkap!

BREAKING NEWS: Pelaku Koboi Jalanan Penganiaya Sopir Taksi Online di Jakbar Tertangkap!

News | Jum'at, 05 Mei 2023 | 18:02 WIB

Terkini

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

Bahlil: Batas Masa Jabatan Ketum Parpol Tak Perlu Diseragamkan

News | Sabtu, 25 April 2026 | 00:02 WIB

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

Tanggapi Santai Usulan KPK, Bahlil: Di Golkar Jangankan 2 Periode, Satu Periode Saja Sering Ganti

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:59 WIB

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

YLBHI Desak Presiden dan Panglima TNI Hentikan Peradilan Militer yang Dinilai Tidak Adil

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:55 WIB

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Pemuda di Cikeusal Rudapaksa Siswi SD dan Paksa Korban Curi Emas Orang Tua Lewat Ancaman Video

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:33 WIB

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

5 Alasan Wajib Nonton Tradisi Seba Baduy: Ada Barongsai, Layar Tancap, Hingga Diplomat 10 Negara

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:27 WIB

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Polri Tetapkan Syekh Ahmad Al Misry Tersangka Pelecehan Seksual 5 Santri Laki-laki

Jabar | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Suku Bunga Tinggi, Milenial-Gen Z Kini Lebih Percaya Medsos Ketimbang Brosur Properti

Bisnis | Jum'at, 24 April 2026 | 23:20 WIB

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Jalur Menuju Situs Gunung Padang Kembali Normal Usai Tertimbun Longsor

Bogor | Jum'at, 24 April 2026 | 23:12 WIB

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Siapa yang Bermain? Polemik Kali Ciputat Jadi Ajang 'Saling Serang' Dewan vs Pengembang

Banten | Jum'at, 24 April 2026 | 23:04 WIB

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

UU PPRT Disahkan, Akademisi UGM Soroti Celah Sanksi dan Kesiapan Jaminan Sosial

News | Jum'at, 24 April 2026 | 23:00 WIB