Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!

Dexcon

Selasa, 16 Mei 2023 | 12:36 WIB
Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!
Kesulitan Tindak Pelanggar Tertentu Lewat Sistem e-TLE, Polri Kembali Terapkan Tilang di Tempat!. (Suara.com/Agus H)

Penindakan tilang manual kembali diterapkan oleh Polri. Namun, sistem tilang di tempat itu khusus bagi bagi jenis pelanggaran tertentu yang belum terjangkau kamera electronic trafic law enforcement alias e-TLE. 

Diberlakukannya lagi sistem tilang manual itu berdasarkan Surat Telegram Rahasia (STR) Kapolri. 

"Sudah dikeluarkan STR Kapolri tentang penegakkan hukum lalu lintas jalan dengan tilang di tempat untuk pelanggaran tertentu dan belum terjangkau e-TLE," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan seperti dikutip dari Suara.com, Selasa (16/5).

Menurutnya, keputusan sistem tilang manual diterapkan lagi setelah Polri menggelar evaluasi dengan melibatkan masukan sejumlah ahli hukum dan transportasi. Berdasarkan evaluasi itu, sistem tilang manual masih harus diberlakukan untuk menindak pelanggar tertentu di jalan raya. 

"Pendapat para ahli transportasi maupun ahli hukum yang menyatakan bahwa penegakan hukum menggunakan tilang manual masih diperlukan, masih ada ruang yang belum terjangkau oleh e-TLE baik itu jenis pelanggaranya maupun ruas jalannya," katanya.

Makin Marak Pelanggaran

Sebelumnya, Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Firman juga mengungkap alasan digencarkannya kembali sistem tilang manual karena pelanggaran lalu lintas justru marak terjadi ketika ditiadakan. 

"Hasil evaluasi dua bulan kemarin kita tidak melaksanakan tilang secara di tempat kita lihat kecenderungan pelanggaran masyarakat itu justru bukannya makin tertib," kata Firman kepada wartawan, Senin (15/5/2023).

Firman membeberkan beberapa bentuk pelanggaran yang marak terjadi di antaranya pemotor boceng tiga, tidak pakai helm, menerobos lampu merah hingga mencopot pelat nomor. 

baca juga

Lebih lanjut Firman menjelaskan digencarkannya kembali tilang manual semata-mata untuk menekan terjadinya kecelakaan lalu lintas. 

"Tujuan kita bukan untuk menilang sebanyak- banyaknya orang, tapi tujuan kita adalah bagaimana mencegah sebuah kecelakaan kemacetan terjadi yang diawali biasanya adanya pelanggaran lalu lintas," pungkasnya.

(Sumber: Suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar

Tilang Manual Berlaku Kembali, Kapolri Siap Tindak Anak Buah yang Terima 'Uang Damai' Pelanggar

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 11:32 WIB

Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!

Kembali Terapkan Tilang Manual, Polri Beberkan Alasannya!

News | Selasa, 16 Mei 2023 | 10:39 WIB

Marak Terjadi Pelanggaran, Alasan Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual

Marak Terjadi Pelanggaran, Alasan Polri Kembali Gencarkan Tilang Manual

News | Senin, 15 Mei 2023 | 21:10 WIB

Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan

Berlakukan Lagi Tilang Manual, Polisi: Tilang Elektronik Tetap Berjalan

Jakarta | Senin, 15 Mei 2023 | 20:15 WIB

Terkini

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

25 Tahun Konflik Agraria di Jambi Tak Selesai! BAM DPR Bakal Turun dan Investigasi

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:45 WIB

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

Genap 17 Tahun Otomatis Punya Rekening, Buat Apa?

News | Rabu, 09 September 2026 | 23:19 WIB

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Bukan Siang Hari, Ini Waktu Udara Palembang Paling Berbahaya Saat PM2.5 Tembus 600

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:30 WIB

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

Mendagri Apresiasi Gubernur Bobby Nasution Inisiasi Pertemuan Provinsi se-Sumatera Satukan Kekuatan

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:27 WIB

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Donal Husni Hilang Kontak Saat Liputan Krakatau, Ketua RT Ungkap Sosok dan Keseharian Sang Jurnalis

Banten | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Kabut Asap Kian Meluas, Kini Siswa Madrasah di Palembang Juga Belajar dari Rumah

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:17 WIB

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

5 Jurnalis Hilang Kontak Saat Liput Anak Krakatau, Pencarian Diperluas di Selat Sunda

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:15 WIB

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

Pekerja Perempuan Dominasi Perkebunan Sawit, Menteri PPPA Soroti Kesenjangan Upah

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:09 WIB

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

PTBA Dorong Budaya Inovasi Lewat BIGMIND Innovation Award 2026, Ubah Ide Jadi Dampak

Sumsel | Rabu, 09 September 2026 | 22:05 WIB

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

AHY Klarifikasi Maksud Pidato, Apa Respons Prabowo?

News | Rabu, 09 September 2026 | 22:01 WIB

×