Berkas perkara milik Mario Dandy, tersangka utama kasus penganiayaan berat terhadap David Ozora belum juga dirampungkan pihak kepolisian agar bisa disidangkan. Lantaran dianggap kasus tersebut jalan di tempat alias mangkrak, pihak keluarga David membuat surat terbuka kepada Polda Metro Jaya dan meminta agar Mario Dandy segera dibebaskan.
Pernyataan itu disampaikan perwakilan keluarga David Ozora, Alto Luger melalui akun Twitter pribadinya, Senin (22/5). Alasan putra Rafael Alun Trisambodo itu dikeluarkan dari penjara, karena pihak keluarga David merasa capek dengan ketidakjelasan polisi menangani kasus tersebut.
Lantaran merasa tidak mendapat kepastian hukum atas tragedi yang menimpa David, pihak keluarga pun memberi sindiran telak kepada Polda Metro Jaya agar mengangkat Mario Dandy sebagai 'Duta Free Kick'.
"Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya," tulis Alto seperti dilihat pada Senin.
Alto menyebut gelar 'Duta Free Kick' dianggap lebih layak diberikan kepada Mario Dandy atas tindakannya yang sempat selebrasi usai menendang kepala David saat terkapar di aspal. Sejauh ini, berkas perkara Mario Dandy pun dianggap hanya bolak-balik antara penyidik Polda Metro Jaya dan pihak kejaksaan.
"Surat terbuka dari perwakilan keluarga David Ozora sebagai berikut:
Dear Polda Metro Jaya -
Kami, keluarga David Ozora yang mengikuti perkembangan kasus hukum atas tersangka utama Mario Dandy, penganiaya berat dengan perencanaan atas anak kami David merasa capek dengan ketidakjelasan perkembangan kasus ini.
Untuk itu maka kami merasa sebaiknya Mario Dandy dibebaskan saja, dan sekaligus diangkat sebagai Duta Free Kick oleh Polda Metro Jaya, karena prestasinya yang sangat luar biasa yaitu bisa melihat kepala seorang anak sebagai bola yang pantas untuk ditendang, dan diakhiri dengan selebrasi, dan juga prestasinya yang mampu membuat berkas kasusnya bisa berputar-putar antara Polda Metro dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Ini jelas sebuah prestasi dari seorang Mario Dandy.
Kami pernah punya harapan tinggi kepada kalian... Pernah punya...
Terima kasih."

Klaim Polda Metro Jaya
Sebelumnya, Polda Metro Jaya menyebut alasan mengapa kasus penganiayaan Mario Dandy dan temannya, Shane Lukas, berlangsung dengan panjang.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo seperti dikutip dari Suara.com, menjelaskan, alasan kasus Mario Dandy dan Shane Lukas berlangsung lama karena melibatkan lintas profesi.
“Dalam pelaksanaan kasus ini cukup memakan waktu yang sangat panjang dengan adanya kolaborasi interprofesi dan melibatkan segala profesi,” terang Kombes Trunoyudo di Jakarta, Minggu (21/5/2023).
Trunoyudo menjelaskan, proses hukum kasus ini dilakukan dengan kerja sama dan kolaborasi yang dilakukan kepolisian dengan pihak-pihak lain tentunya.
Selain itu, proses hukum juga diterapkan dengan menggabungkan teknis prosedural yang dipadukan dengan keilmuan, sehingga hasilnya nanti bisa dipertanggungjawabkan.
"Oleh karenanya proses dari penanganan perkara (penganiayaan Mario Dandy) tersebut memakan waktu yang panjang," tambah Trunoyudo.
Trunoyudo melanjutkan, pihaknya juga menggunakan metode keilmuan investigasi kriminal (Scientific Crime Investigation/ SCI) untuk menyelesaikan kasus Mario Dandy. Hasil SCI oleh penyidik itu juga hingga sekarang masih ditunggu hasilnya.
Kekinian, Mario Dandy dan Shane Polda Metro Jaya masih menunggu informasi kelengkapan berkas perkara penganiayaan dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.