Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

Dexcon

Kamis, 25 Mei 2023 | 16:59 WIB
Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah
Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah (Suara.com/Yaumal)

Permohonan Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron yang meminta masa jabatan pimpinan KPK diperpanjang menjadi lima tahun akhirnya dikabulkan oleh Majelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

Putusan tersebut dibacakan langsung oleh Ketua MK Anwar Usman yang ditayangkan di YouTube MK RI, Kamis (25/5). 

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar seperti dikutip dari Suara.com, Kamis. 

Menurutnya, Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujarnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan kalau ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun itu diskriminatif. 

Selain itu, masa jabatan selama empat tahun juga dianggap tidak adil apabila dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Ia lantas membandingkan masa jabatan KPK dengan pimpinan Komnas HAM yakni lima tahun.

baca juga

"Masa jabatan pimpinan KPK selama lima tahun jauh lebih bermanfaat dan efisien jika disesuaikan dengan komisi independen lainnya," katanya. 

Reaksi Pimpinan KPK

Mendengar gugatannya dikabulkan MK, Nurul Ghufron mengaku bersyukur. Dia pun menganggap jika jabatan masa pimpinan KPK yang diperpanjang menjadi lima tahun adalah kemenangan bersama. 

"Ini kemenangan bersama demokrasi berkonstitusi," kata Ghufron seperti dikutip dari Suara.com, Kamis.

Dia pun mengapresiasi atas putusan majelis MK yang telah mengabulkan permohonanannya itu. 

"Sebagai pemohon saya menyampaikan Alhamdulillah, syukur kepada Allah, karena MK telah memutuskan menerima seluruh permohonan judicial review (JR) saya," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

Dexcon | Selasa, 16 Mei 2023 | 13:26 WIB

Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf

Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf

Dexcon | Rabu, 10 Mei 2023 | 17:03 WIB

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

Dexcon | Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!

Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!

Dexcon | Selasa, 09 Mei 2023 | 18:01 WIB

Diam-diam Temui Kapolri di Rumah Dinas, Ketua KPK Firli Bahuri Ketakutan usai Pecat Brigjen Endar Priantoro?

Diam-diam Temui Kapolri di Rumah Dinas, Ketua KPK Firli Bahuri Ketakutan usai Pecat Brigjen Endar Priantoro?

Dexcon | Rabu, 19 April 2023 | 13:59 WIB

Terkini

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Bea Cukai Sita Ribuan Bal Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp53 Miliar

Foto | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Pengakuan Mengejutkan Mantan Inspektur: Basri Kajang Sebut Dirinya Kekasih Bupati Gowa

Sulsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:07 WIB

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

Pemerintah Usulkan RUU Pusat Finansial Internasional Masuk ke Prolegnas DPR

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

Sufmi Dasco Jamin Pemadaman Listrik Bergilir di Pulau Jawa Tak Akan Terulang, Intinya Kompak!

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Yang Tampak Murah Belum Tentu Hemat: Dilema Belanja Kelas Menengah ke Bawah

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:05 WIB

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

7 Peralatan Elektronik di Dapur yang Paling Boros Listrik, Bisa Bikin Jeglek

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:03 WIB

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Arungi Super League 2026/2027, Adhyaksa FC Pindah Bermarkas di Kalimantan

Bola | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Bukan 350 Tahun Dijajah: Membongkar Mitos Besar dalam Sejarah Indonesia

Your Say | Selasa, 23 Juni 2026 | 15:00 WIB

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Hutama Karya Catat Kinerja Positif dalam Pengelolaan 14 Ruas Tol di Wilayah Indonesia

Bisnis | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:59 WIB

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

Kemendagri Beri Insentif Rp3 Miliar untuk Pemda Berprestasi di Papua

News | Selasa, 23 Juni 2026 | 14:53 WIB