'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun

Dexcon | Suara.com

Kamis, 25 Mei 2023 | 18:59 WIB
'Innalillahi', Novel Baswedan Justru Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun
'Inalillahi' Novel Baswedan Bersedih Masa Jabatan Pimpinan KPK jadi Lima Tahun (Suara.com/Angga Budhiyanto)

Masa jabatan pimpinan KPK kini diperpanjang dari empat menjadi lima tahun. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengabulkan gugatan pimpinan KPK justru menjadi kabar duka bagi KPK Novel Baswedan. Eks penyidik andal KPK itu justru bersedih lantaran perpanjangan masa jabatan itu terjadi ketika lembaga antirasuah tersebut makin lemah. 

"Jawabannya Innalilahi wa Innailaihi Raji'un. Karena kita prihatin kondisi KPK ya dan kemudian ada perpanjangan," kata Novel Baswedan di Mabes Polri, seperti dikutip dari Suara.com, Minggu (25/5).  

Walau prihatin atas putusan MK, Novel Baswedan meyakini putusan MK ini tidak berlaku untuk masa pimpinan Firli Bahuri Cs. Melainkan baru akan berlaku untuk masa pimpinan selanjutnya.

"Saya yakin itu putusan bukan untuk periode ini. Kenapa, karena presiden tentunya ketika mengangkat pimpinan KPK kan dengan SK. SK-nya itu kurang lebih mengatakan periode pimpinan KPK untuk 2019-2023 ya kan," jelas Novel.

Lebih lanjut, Novel berharap pimpinan KPK selanjutnya akan diisi oleh orang-orang yang lebih baik.

"Pansel (panitia seleksi) kan sudah disiapkan ya, dan saya yakin mereka akan segara bekerja lah. Semoga mendapat pimpinan yang baik, agar kita tidak bersedih lagi," ungkapnya.

Diperpanjang 5 Tahun

Sebelumnya, MK resmi mengubah masa jabatan pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dari empat menjadi lima tahun. Mereka menganggap kalau masa jabatan empat tahun itu tidak konstitusional.

Putusan dibacakan langsung oleh Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman dalam sidang pengucapan ketetapan dan putusan.

"Mengabulkan permohonan pemohon untuk seluruhnya," kata Anwar melalui video yang disiarkan YouTube Mahkamah Konstitusi (MK) RI, Kamis (25/5/2023).

Anwar menerangkan kalau Pasal l 34 Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi yang semua berbunyi, "Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama empat tahun" bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

Oleh sebab itu, MK menganggap kalau pasal tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat secara bersyarat.

"Sepanjang tidak dimaknai, 'Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi memegang jabatan selama lima tahun dan dapat dipilih kembali hanya untuk sekali masa jabatan'," ujarnya.

Sementara itu, Hakim Konstitusi Guntur Hamzah mengungkapkan kalau ketentuan masa jabatan pimpinan KPK selama empat tahun itu diskriminatif. Selain itu, masa jabatan selama empat tahun juga dianggap tidak adil apabila dibandingkan dengan komisi dan lembaga independen lainnya.

Ia lantas membandingkan masa jabatan KPK dengan pimpinan Komnas HAM yakni lima tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

Masa Jabatan jadi 5 Tahun, Pimpinan KPK Girang Gugatan Dikabulkan MK: Alhamdulillah

| Kamis, 25 Mei 2023 | 16:59 WIB

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

Susul Rafael Alun, Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicopot usai jadi Tersangka KPK

| Selasa, 16 Mei 2023 | 13:26 WIB

Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf

Tak Bisa Jelaskan Harta Kekayaan hingga Bikin KPK Curiga, LHKPN Kadinkes Lampung Reihana Ternyata Dibikin Staf

| Rabu, 10 Mei 2023 | 17:03 WIB

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

Ayah Mario Dandy jadi Tersangka Lagi di KPK, Rafael Alun Kini Kena Kasus TPPU

| Rabu, 10 Mei 2023 | 12:53 WIB

Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!

Viral Intip Wartawan Pakai Majalah saat Diperiksa KPK, Aksi Kadinkes Lampung Reihana Bikin Ngakak: Cilukba!

| Selasa, 09 Mei 2023 | 18:01 WIB

Terkini

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Cucu Mpok Nori Dibunuh Orang Iran, Karena Menolak Rujuk?

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:43 WIB

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

7 Mobil Bekas Murah Mesin di Bawah 1500cc: Perawatan Mudah, Masa Pakai Lama, Nggak Gampang Gasruk

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:42 WIB

Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba

Bibir Kering dan Pecah-Pecah? Ini 4 Lip Serum Vitamin E yang Layak Dicoba

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:42 WIB

Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol

Lupa Bawa e-Toll saat Lebaran 2026? Ini Fakta Apakah Bisa Beli Langsung di Gerbang Tol

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:34 WIB

FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia

FIFA Series 2026: John Herdman Pertebal Dinding Pertahanan Timnas Indonesia

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:29 WIB

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Harga Emas Antam di Bawah 3 Juta saat Lebaran, Cek Rincian Lengkapnya di Sini!

Bisnis | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:25 WIB

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:22 WIB

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:18 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:12 WIB