Pengadilan Agama Jakarta Barat menggelar sidang perdana gugatan cerai antara Virgoun dan istrinya, Inara Rusli, hari ini. Namun, Inara Rusli dikabarkan absen dalam sidang cerai tersebut.
Ketidakhadiran Inara Rusli dalam sidang cerai perdananya itu disampaikan pengacaranya, Arjana Bagaskara. Menurutnya, alasan Inara Rusli absen untuk bersidang karena sibuk memenuhi kebutuhan anak-anaknya.
"Bahwa Inara tidak bisa datang karena terkait kebutuhan anak-anaknya," ujar Arjana Bagaskara seperti dikutip dari Suara.com, Rabu (31/5).
Arjana belum bisa memastikan apakah agenda sidang mediasi hari ini bisa terlaksana atau tidak gegara Inara Rusli tidak menghadiri persidangan. Sebab untuk dilaksanakan mediasi, kedua penggugat dan tergugat wajib hadir tanpa diwakili.
"Untuk agenda hari ini, kita enggak tahu apakah bisa mediasi langsung atau gimana. Karena untuk bisa dimulai mediasi itu kedua belah pihak harus hadir ya," tutur Arjana Bagaskara.
"Kami juga sudah siapkan surat-surat terkait mediasi. Akan kita sampaikan setelah persidangan," imbuhnya.
Lebih lanjut, Arjana menjelaskan bahwa Inara Rusli sebelumnya sudah dijatuhi talak tiga oleh suaminya, Virgoun, secara syariat Islam. Maka dari itu mereka dipastikan tidak bisa rujuk.
"Dari Inara sudah (dijatuhi) talak 3 (dari Virgoun) ya. Sudah menerima talak 3 kali. Secara hukum bisa rujuk itu tidak mungkin. Terkait dengan mediasi kita akan sampaikan," bebernya.
Selebihnya, Arjana Bagaskara juga membeberkan ada tujuh pokok tuntutan dalam berkas gugatan yang diajukan Inara Rusli. Salah satunya terkait hak asuh anak.
"Terkait dengan tujuh pokok tuntutan, kita akan perjuangkan secara maksimal, hak asuh anak secara penuh, harta gana-gini, nafkah anak, iddah," ucapnya.
Virgoun Cabut Gugatan Cerai
Sebelumnya, Inara Rusli dan Virgoun sudah menjalani sidang perdana dengan Virgoun sebagai penggugat. Tapi di tengah-tengah prosesnya Virgoun menarik gugatan lantaran ingin mengubah poin hak asuh anak.
Inara Rusli kemudian gerak cepat dengan mengajukan gugatan cerai balik pada 22 Mei 2023.
Dalam isi gugatannya Inara Rusli menuntut nafkah mut'ah, harta iddah, harta anak, serta hak asuh anak.
(Sumber: Suara.com)