Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?

Dexcon Suara.Com
Rabu, 14 Juni 2023 | 14:29 WIB
Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024?
Usai Johnny Plate Dijerat Kejagung, Mentan SYL Kabarnya jadi Tersangka KPK, Menteri-menteri NasDem di Kabinet Dibersihkan Jelang 2024? (Dok: Kementan)

Setelah Menkominfo Johnny G Plate resmi ditetapkan tersangka oleh Kejaksaan Agung terkait kasus mega korupsi proyek BTS Kominfo. Kini beredar kabar Mentan Syahrul Yasin Limpo telah berstatus tersangka kasus korupsi yang ditangani oleh KPK

Diketahui, Johnny G Plate dan Syahrul adalah menteri di kabinet pemerintahan Presiden Jokowi - Wapres Maruf Amin yang berasal dari Partai NasDem dan kini mendukung Anies Baswedan di Pilpres 2024 mendatang. 

KPK telah angkat bicara soal kabar penetapan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka kasus korupsi. 

Menurut Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur, kasus dugaan korupsi yang menjerat Syahrul Yasin Limpo masih dalam proses penyelidikan. 

"Saat ini masih proses lidik," kata Asep dikonfirmasi Suara.com, Rabu (14/6). 

Asep mengaku belum dapat menjelaskan secara rinci soal kasus yang menjerat Mentan tersebut. 
 
"Mohon maaf belum ada yang bisa kami sampaikan ya. Mohon bersabar," ujarnya. 

Terpisah, Menurut sumber Suara.com di internal KPK meyebut, lembaga antirasuah itu telah menggelar ekspose kasus korupsi yang melibatkan seorang menteri aktif. 

"Memang kemarin ada ekspos, lalu hasilnya disebut menteri aktif jadi tersangka," kata sumber Suara.com. 

Namun demikian, dia menyebut surat perintah penyidikan (sprindik) belum diterbitkan. 

Baca Juga: Tepis Isu jadi Cewek Simpanan Ketua KPK dan Kerap Check In di Hotel, Salsabila Syaira: Perjuangan Apa yang Berbasis Fitnah?

"Sprindiknya sih belum terbit," ujarnya. 

Beredar di Medsos

Kabar Mentan diduga menjadi tersangka mencuat dari unggahan akun Instagram @pedeoproject pada Rabu, hari ini. 

"Dalam informasi terbatas itu disebutkan bahwa SYL (Syahrul Yasin Limpo) selaku Menteri Pertanian 2019-2024 bersama-sama dengan KSD (Sekjen Kementerian Pertanian 2021 s/d sekarang) dan HTA (Direktur Pupuk Pestisida 2020-2022/Direktur Alat Mesin Pertanian tahun 2023) telah melakukan perbuatan tindak pidana korupsi (TPK)," tulis akun tersebut. 

Dituliskan, Menhan dijerat dengan Pasal 12E dan atau Pasal 12B UU No. 20/2001 tentang Perubahan atas UU 31/1999 dan Pasal 3 UU No. 8 Tahun 2010 tentang TPPU juncto Pasal 56 dan Pasal 55 ayat (1) ke 1 KUHP. 

Disebut pula, Syahrul Yasin Limpo sudah berstatus tersangka sejak 16 Januari 2023. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI