dexcon

Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini

Dexcon Suara.Com
Senin, 03 Juli 2023 | 13:29 WIB
Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini
Sudah Tiba di Jakarta, Panji Gumilang Bakal Diperiksa Bareskrim Polri Siang Ini (Tangkapan layar YouTube)

Setelah dilaporkan terkait kasus dugaan penistaan agama, Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, hari ini. Terkait agenda pemeriksana perdananya itu, Panji Gumilang telah tiba di Jakarta. 

Hal itu diungkapkan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro. Menurutnya, jika Panji Gumilang akan menjalani pemeriksaan, siang ini. 

"Yang bersangkutan sudah ada di Jakarta dan dimungkinkan sekitar pukul 13.00-14.00 WIB yang bersangkutan akan hadir memenuhi undangan klatifikasi," kata Djuhandhani seperti dikutip dari Suara.com, Senin (3/7). 

Dia pun mengatakan, penyidik akan segera melaksakan gelar perkara setelah mendapatkan keterangan Panji Gumilang. Dia pun mengaku penyidik Polri tak akan grasa grusu saat menangani kasus ini. 

"Kami lihat hasil keterangan hari ini, kalau memang memungkinkan (gelar perkara). Tentunya penyidik tidak akan grasa-grusu, sembrono dalam menangani penyelidikan," katanya.

Pelapor Bawa Bukti Tambahan

Di hadi yang sama, Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung mendatangi Bareskrim Polri untuk menyerahkan bukti-bukti tambahan terkait kasus dugana penistaan Panji Gumilang. 10 bukti tambahan itu berupa rekaman video. 

"Ada 10 bukti tambahan dalam bentuk video rekaman, kami sudah kasih ke penyidik semua bukti-bukti barunya," kata Ihsan.

Ihsan menjelaskan bukti tambahan yang diserahkan ke penyidik untuk melengkapi bukti-bukti sebelumnya. Meskipun materi sama seperti bukti-bukti sebelumnya yang telah lebih dahulu diserahkan. 

Baca Juga: Usai Al Zaytun, Kini Muncul Ponpes Al Kafiyah Diduga Izinkan Pengikut Berzina Asal Bayar Mahar Rp30 Juta, Salatnya Dipimpin Wanita?

"Ini hanya memperkuat bukti aja. Karena bukti yang kemarin belum cukup, jadi kami harus menambah bukti baru. Tapi materinya sama," ungkapnya.

Dua Kali Dilaporkan

Bareskrim Polri telah menerima dua laporan terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Pengasuh Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang. 

Laporan pertama dilayangkan oleh Ketua Forum Advokat Pembela Pancasila, Ihsan Tanjung. Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/163/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI. Dalam laporannya, Ihsan mempersangkakan Panji Gumilang dengan Pasal 156 A KUHP. 

Selanjutnya laporan serupa dilayangkan oleh Pendiri Negara Islam Indonesia (NII) Crisis Center, Ken Setiawan. Ken melaporkan Panji Gumilang ke Bareskrim Polri pada Selasa 27 Juni 2023.

Laporan tersebut diterima dan teregistrasi dengan Nomor: LP/B/169/VI/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI tertanggal 27 Juni 2023. Dalam laporannya Ken juga mempersangkakan Panji dengan Pasal 156 A KUHP tentang Penistaan Agama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI