"Kami akhirnya melaporkan perbuatan dugaan adanya pelecehan yang dilakukan terhadap klien kami," kata Pengacara korban Mellisa Anggraini, dikutip dari Suara.com.
Untuk memperkuat laporannya, Mellisa mengklaim turut menyertakan sejumlah barang bukti. Beberapa di antaranya berupa dokumen, foto, dan video.