Seorang gadis belia berinisial NF (19) di kawasan Tangerang bernasib pilu karena menjadi budak seks ayah kandungya sejak korban berusia 10 tahun. Pelaku bernama Sarif Hidayat (54) telah seratus kali memperkosa putri kandungnya itu.
Perbuatan bejat itu terungkap setelah polisi meringkus Sarif. Pelaku ternyata sudah berkali-kali memperkosa putrinya selama sembilan tahun atau sejak 2014 lalu. NF kali pertama diperkosa ayah kandungnya saat masih duduk di kelas 4 sekolah dasar (SD).
"Korban disetubuhi bapak kandungnya sejak tahun 2014 sampai dengan 2023 kurang lebih 100 kali," kata Kasat Reskrim Polres Metro Tangerang Kompol Rio Mikael Tobing, dikutip dari Suara.com, Rabu (30/8).
Sarif kerap mengancam anaknya tiap kali melakukan aksi bejatnya itu. Aksi pemerkosaan yang terakhir kali dilakukan Sarif kepada putrinya terjadi di Tanjung Pasir, Teluk Naga, Kabupaten Tangerang pada Agustus 2023.
"Ancaman akan merusak keluarga dan korban," katanya.
Dalam kasus ini, polisi telah menetapkan Sarif sebagai tersangka. Bapak yang menjadikan anaknya budak seks itu telah mendekam di penjara.
(Sumber: Suara.com)