Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur

Dexcon Suara.Com
Jum'at, 14 Juli 2023 | 12:31 WIB
Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur
Leher Dipiting! Ibu Hamil di Tangsel Terekam saat Dianiaya Suaminya hingga Babak Belur

Seorang pria tega menganiaya istrinya yang sedang dalam kondisi hamil. Aksi sadis suami aniaya istri yang sedang mengandung bayi empat bulan itu viral setelah videonya beredar di media sosial.

Salah satunya diunggah akun Instagram, @viralciledug, Jumat hari ini. Dalam video amatir itu, tampak pria terlihat sedang memiting leher istrinya di halaman rumah. Peristiwa penganiayaan itu sampai ditonton warga sekitar. 

Terdengar juga teriakan korban saat diseret paksa suaminya ke dalam rumah. Dalam video tampak pria itu jenggut rambut korban yang sudah tidak berdaya. Tampak sejumlah warga pun berusaha menolong korban. Namun, disebutkan jika pelaku sempat melawan saat rumahnya didatangi  pengurus lingkungan perumahan tersebut. 

"Aksi brutal pelaku terhenti setelah pengurus lingkungan keluar dan melerai namun pelaku yang masih tersulut emosi, bahkan terus berusaha menantang, beruntung tidak ada satupun pengurus yang terpancing oleh pelaku," demikian keterangan dalam video. 

Akun tersebut juga mengunggah foto korban yang sudah dalam kondisi penuh darah di bagian wajah. 
 
Berdasar narasi dalam video, peristiwa penganiayaan suami terhadap istri yang sedang hamil itu terjadi di Perumahan Serpong park, Serpong Utara, Tangerang Selatan, Rabu (12/7) dini hari. 

Disebutkan jika pelaku penganiayaan itu bernama Budyanto Jauhari (38). Sementara, istri yang dianiaya hingga babak belur itu bernama Tiara Maharani (21).  

Video aksi brutal suami yang habis-habisan memukuli istrinya yang sedang hamil menjadi sorotan netizen hingga dibanjiri beragam komentar. Banyak banyak netizen yang geram dengan aksi keji pelaku dalam video itu. Namun, ada netizen jika pelaku penganiayaan itu hanya dikenakan pidana ringan. Bahkan, netizen lainnya menyebut jika pelaku mendapat bekingan dari keluarga. 

"Astagfirullah alladzim, kalau udh gini baru bisa di penjara gitu??? Pakpol harusnya kalau udah KDRT walaupun ringan tetap harus diproses donk... semoga," tulis netizen geram. 

"Kalau kata tetangga, bokapnya pelaku orang Kuat," timpal netizen lainnya. 

Baca Juga: Aniaya Kakek-kakek di Bar Jaksel, Pierre Gruno Resmi Tersangka

Admin akun Instagram @humasrestangsel turut menanggapi adanya komentar netizen perihal kasus suami aniaya istri itu. Menurutunya, jika kasus itu sudah ditangani dan pelakunya sudah menjadi tersangka. 

"Bahwa kasus tersebut sudah ditangani oleh Penyidik unit PPA Sat Reskrim Polres Tangsel, sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan rencana tindak lanjut akan dilakukan gelar perkara. Bila ada keluhan, kritik dan saran dapat menyampaikan di nomor aduan Sat Reskrim Polres Tangsel di 0 8123486100. Selamat pagi, Salam Presisi," tulis akun @humasrestangsel.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI