Array

KPAI: Sepertinya AQJ Tak Masuk Penjara

Tomi Tresnady Suara.Com
Senin, 28 April 2014 | 14:35 WIB
KPAI: Sepertinya AQJ Tak Masuk Penjara
Ahmad Dhani dampingi AQJ di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.[Dok.Suara.com/ Adrian Mahakam]

Suara.com - Ketua Satgas Perlindungan Anak (PA), M Ihsan, dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hadir sebagai saksi di persidangan kasus kecelakaan maut yang menewaskan 7 orang dengan terdakwa AQJ. Dalam kesaksiannya dia menjelaskan bagaimana anak ketika bersentuhan dengan masalah hukum.

"Seperti misalnya, proses hukum apa yang dilakukan terhadap anak. Di sini ada Undang-Undang No 3 Tahun 1997, Undang-Undang No 23 Tahun 2002, dan Undang-Undang No 11 Tahun 2012," kata Ihsan ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Senin (28/4/2014).

Dari semua regulasi yang ada, kata Ihsan, penyeselesaian kasus mengutamakan perlindungan terhadap anak itu sendiri. "Ada ketentuan hukum yang menegaskan menarik keluar kasus anak. Ya, ancamannya di bawah hukum," ujarnya.

Untuk itu, Ihsan yakin AQJ masih bisa ditarik keluar dari proses hukum pidana meskipun penerapan diversi atau perdamaian ada di UU no 11 tahun 2012. UU tersebut sudah disahkan DPR tapi belum diberlakukan.

"Sebetulnya dengan Undang-Undang lama tetap bisa dilakukan diversi. Hakim hanya meminta pendapat ahli untuk menjadikan dasar putusan," ucap Ihsan.

"Jadi sepertinya tidak (dipenjara). Karena ada diversi itu. Paling tidak, nanti dikembalikan ke orangtua," katanya lagi.

AQJ sendiri didakwa pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Angkutan Jalan No. 2 tahun 2009 dengan ancaman enam tahun penjara. Mengingat usia AQJ masih 13 tahun, dia hanya diancaman separuh hukuman, yakni tiga tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI