Ini Dakwaan Jaksa Kepada Roger Danuarta

Tomi Tresnady

Rabu, 07 Mei 2014 | 15:42 WIB
Ini Dakwaan Jaksa Kepada Roger Danuarta
Pemain sinetron Roger Danuarta. (suara.com/Ismail)

Suara.com - Pemain sinetron Roger Danuarta didakwa menyimpan, menguasai, dan menyediakan narkotika golongan I jenis putau. Hal itu disampaikan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) melalui pembacaan dakwaan dalam sidang perdana di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (7/5/2014).

"Urine tedakwa mengandung morfina. Perbuatan terdakwa diatur dan diancam pidana dalam pasal 112 ayat 1 UU no 35 tahun 2009 tentang narkotika," kata jaksa Asep Sontani di dalam persidangan.

Dalam dakwaan, Asep menyebut Roger membeli satu bungkus narkotika jenis ganja seharga Rp400 ribu dan putau seharga Rp1,4 juta pada 16 Februari 2014. Dia membeli dari Ugeng yang sampai saat ini masih diburu polisi.

"Setelah itu terdakwa berniat ke rumah temannya, namun terdakwa berubah pikiran, tepatnya di jalan Pulogadung (Jakarta Timur), terdakwa punya niat untuk menggunakan putau," kata Asep.

Lalu, Roger disebut Asep menghentikan mobilnya. Di dalam mobil, Roger lebih dulu meracik putau kemudian menyuntikkan jarum suntik ke tangan kanannya.

Sementara daun kering yang semula dianggap ganja, negatif mengandung golongan 1 di dalam Undang-Undang no 35 tahun 2009 tentang narkotika.

Dalam dakwaannya, JPU juga menjerat Roger dengan pasal alternatif, yakni pasal 127. Bintang sinetron Siapa Takut Jatuh Cinta itu dianggap sebagai penyalahguna narkotika untuk dirinya sendiri.

Atas dakwaan itu, kuasa hukum Roger, Jufrry Maykel Manus menyatakan tak mengajukan eksepsi atau nota keberatan. "Namun kami akan mengajukan permohonan penetapan rehabilitasi," ujarnya kepada majelis hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Roger Danuarta Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Roger Danuarta Sidang Perdana Kasus Narkoba Hari Ini

Entertainment | Rabu, 07 Mei 2014 | 11:10 WIB

Hotman Paris Ambil Alih Kasus Roger Danuarta?

Hotman Paris Ambil Alih Kasus Roger Danuarta?

Entertainment | Minggu, 27 April 2014 | 15:04 WIB

Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Roger Danuarta Segera Jalani Sidang

Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan, Roger Danuarta Segera Jalani Sidang

Entertainment | Minggu, 27 April 2014 | 13:34 WIB

Roger Danuarta Berharap Direhabilitasi

Roger Danuarta Berharap Direhabilitasi

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 21:20 WIB

Kecewa, Roger Danuarta Pukul Tembok Penjara Hingga Berdarah

Kecewa, Roger Danuarta Pukul Tembok Penjara Hingga Berdarah

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 19:46 WIB

Roger Danuarta Ternyata Gunakan Narkoba Jenis Baru

Roger Danuarta Ternyata Gunakan Narkoba Jenis Baru

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 17:26 WIB

Ibunda Lega Roger Danuarta Dipindahkan ke LP Cipinang

Ibunda Lega Roger Danuarta Dipindahkan ke LP Cipinang

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 16:53 WIB

Meringkuk di LP Cipinang, Roger Danuarta Akui Butuh Adaptasi

Meringkuk di LP Cipinang, Roger Danuarta Akui Butuh Adaptasi

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 16:27 WIB

Roger Danuarta Ditahan di LP Cipinang

Roger Danuarta Ditahan di LP Cipinang

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 15:51 WIB

Tiba di Kejaksaan, Roger Danuarta Bungkam

Tiba di Kejaksaan, Roger Danuarta Bungkam

Entertainment | Senin, 14 April 2014 | 14:21 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Bank Sumsel Babel Raih Apresiasi Hari Anak Nasional, Tegaskan Komitmen Bangun Generasi Emas

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:47 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Bank Sumsel Babel Perkuat Peran Dukung 100.000 Sultan Muda, Perluas Inklusi Keuangan Sumsel

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:39 WIB

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

El Nino 2026 Lampaui Level Kuat, Abdul Azis Desak Pemerintah Serius Atasi Kekeringan

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:34 WIB

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Bank Sumsel Babel Perkuat Kemitraan Strategis dengan Pemkab Lahat, Dukung Akselerasi Ekonomi Daerah

Sumsel | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:29 WIB

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

6 Fakta Pemecatan dan Sanksi Pungli 4 ASN di Pemprov Banten

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:21 WIB

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Usut Mutilasi Depok, Polisi Temukan HP Pelaku Tergabung dalam Grup Komunitas Gay

Jabar | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Macet Jalur Bojonegara Bikin Sopir Angkot Merugi, Pemprov Banten Janjikan Keputusan Baru 4 Hari Lagi

Banten | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Tumbangkan Persib Bandung, Persebaya Surabaya Juara Piala Presiden 2026

Bola | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:08 WIB

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

KPK Bedah Dugaan Permainan Jalur Hijau dan Jalur Merah di Kasus Suap Bea Cukai

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 23:01 WIB

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

74 Kontraktor SPPG Minta Kepastian Pembayaran dan Penyelesaian Administrasi Proyek

News | Kamis, 06 Agustus 2026 | 22:53 WIB

×