Penyerang Brad Pitt Dikenai 3 Tahun Hukuman Percobaan

Esti Utami Suara.Com
Minggu, 01 Juni 2014 | 00:31 WIB
Penyerang Brad Pitt Dikenai 3 Tahun Hukuman Percobaan
Pasangan Angelina Jolie-Brad Pitt berpose di sela pemutaran perdana "Maleficent" di El Capitan teater Hollywood, California, Rabu (28/5/2014). ( Reuters/ Mario Anzuoni)

Suara.com - Rabu (28/5/2014) aktor Brad Pitt mengajukan permohonan perintah penahanan terhadap Vitalii Sediuk setelah wartawan asal Ukraina itu menabrakkan dirinya ke tubuh Pitt, di sela acara premier film "Maleficent".

Dua hari kemudian, Sediuk yang memang terkenal sangat iseng ini muncul di sebuah ruang sidang di Los Angeles, AS. Dan ia mengaku tidak bermaksud mencelakai suami artis Angelina Jolie ini.  Namun demikian pengadilan tetap mengganjar lelaki berusia 25 tahun ini dengan hukuman tiga tahun masa percobaan dan keharusan menghadiri satu tahun konseling psikologis.

Selain itu, Sediuk juga diperintahkan untuk menjauh dari Angelina Jolie dan dilarang memasuki radius 500 meter dari blok Hollywood di mana film perdana dan Academy Awards digelar. Dia juga diperintahkan menjauh dari LA Live yang menjadi tuan rumah acara tahunan Emmy dan Grammy Award.

Sediuk awalnya menghadapi empat tuduhan, termasuk melakukan aktivitas melanggar hukum di acara resmi.
Serangan terhadap Brad 50 tahun itu hanya salah satu dari pertemuan Vitalii dengan selebriti termasuk mencoba untuk mencium Will Smith di mulut, meraih mikrofon sebelum Adele menerima Grammy Award dan memeluk pinggang  Bradley Cooper .

Vitalii dibebaskan dari tahanan polisi setelah muncul di pengadilan, tetapi harus menghadiri sidang pada 8 Juli untuk memastikan ia mengikuti program konseling . (ok.co.uk)

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI