Ciduk Vicky Prasetyo, Polisi Klaim Miliki Bukti

Madinah

Selasa, 11 November 2014 | 14:44 WIB
Ciduk Vicky Prasetyo, Polisi Klaim Miliki Bukti
Zaskia Gotik dan Vicky Prasetyo [YouTube]

Suara.com - Pihak Polresta Bekasi Kota, Jawa Barat, mengaku telah menghimpun sejumlah bukti kuat terkait dugaan pembuatan surat kuasa palsu penjualan tanah di kawasan Megamendung, Bogor, yang dilakukan mantan tunangan penyanyi dangdut Zaskia Gotik, Vicky Prasetyo.

"Kita sudah telusuri akte jual-beli tanah yang dilakukan tersangka hingga ke Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bogor dan notaris di Bulak Kapal Kota Bekasi," kata Kasubag Humas Polresta Bekasi Kota AKP Siswo, Selasa (11/11/2014).

Vicky dijerat tiga pasal KUHP, yakni pemalsuan surat, menggunakan surat palsu dan penggelapan hak atas barang tak bergerak. "Vicky dan ayahnya, yakni Haryanto diduga kuat memalsukan surat kuasa jual-beli tanah," katanya.

Dugaan kasus itu muncul saat korban bernama AH. Tahir membuat laporan di Polresta Bekasi Kota pada Agustus 2014. "Tahir merasa ditipu terkait penjualan dua bidang tanah seluas 2.800 meter per segi di daerah Cipayung, Megamendung, Bogor," katanya.

Awalnya, korban hendak menjual tanahnya kepada Vicky melalui bantuan Haryanto. Saat itu, transaksi pembayaran antara korban dan Vicky baru senilai Rp390 juta dari angka Rp800 juta yang disepakti kedua belah pihak pada Desember 2012.

"Korban kemudian mempercayakan sertifikat tanahnya dibawa oleh Vicky," katanya.

Namun, belum lagi dilunasi, Vicky menjual tanah itu ke seseorang bernama Andri. Dia mengelabui pembeli dengan menggunakan surat kuasa penjualan palsu.

"Vicky kerja sama dengan ayahnya membuat akte palsu. Pengurusan akte tanah ke notaris oleh orang tuanya," katanya.

Hasil uji laboratorium membuktikan, dokumen surat kuasa ternyata menggunakan tanda tangan palsu. Untuk mempertanggungjawabkan tiga kasus yang dilakukannya sesuai pasal 266 ayat 1 dan 2 , Pasal 263 ayat 1, 2, dan pasal 385 KUHP kini dia ditahan dan terancam hukuman hingga 7 tahun penjara.

"Penangkapan tersangka usai bebas di Lapas Bulak Kapal kami lakukan untuk mengantisipasi yang bersangkutan kabur," katanya.

Vicky diketahui sempat melarikan diri ke Jerman pada proses penangkapan 2012 lalu. "Kita punya bukti kuat, jadi langsung kita tangkap karena dikhawatirkan Vicky akan melarikan diri," katanya. (Antara)


Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Mantan Tunangan Diciduk, Zaskia Gotik Bungkam

Mantan Tunangan Diciduk, Zaskia Gotik Bungkam

Entertainment | Senin, 10 November 2014 | 16:22 WIB

Alasan Polisi Tangkap Vicky di Depan Lapas

Alasan Polisi Tangkap Vicky di Depan Lapas

Entertainment | Senin, 10 November 2014 | 12:45 WIB

Ayah Vicky Prasetyo pun Ikut Dipenjara

Ayah Vicky Prasetyo pun Ikut Dipenjara

Entertainment | Senin, 10 November 2014 | 12:17 WIB

Ibunda Menangis Vicky Prasetyo Ditangkap Lagi

Ibunda Menangis Vicky Prasetyo Ditangkap Lagi

Entertainment | Sabtu, 08 November 2014 | 14:52 WIB

"Vicky Prasetyo Ditangkap Seperti Teroris"

"Vicky Prasetyo Ditangkap Seperti Teroris"

Entertainment | Sabtu, 08 November 2014 | 13:17 WIB

Bebas Murni, Vicky Prasetyo Langsung Diciduk Lagi

Bebas Murni, Vicky Prasetyo Langsung Diciduk Lagi

Entertainment | Sabtu, 08 November 2014 | 12:46 WIB

Terkini

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

Nadiem Sindir Perlakuan 'Spesial' Kejagung ke Febrie Adriansyah: Saya Langsung Diborgol

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Top Skor AFF 2026 Memanas! Mitchell Baker Kini Dikejar Ketat Wing Naing Tun

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:27 WIB

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Smartfren Luncurkan Unlimited 5G di Semarang, Perkuat Jaringan Digital di Jawa Tengah

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:25 WIB

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Profil John van den Brom Pelatih FC Twente yang Usir Mees Hilgers, Suka Ribut dan Ngomong Kasar

Bola | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:21 WIB

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Mas Dhito Kembali Salurkan 216 Bantuan Pertanian Bagi Petani Guna Dukung Peningkatan Produksi

Jakarta | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:20 WIB

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Empat Buronan Pemerintah China Dideportasi dari Semarang, Diduga Terlibat Love Scamming

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Cakar Kurir Paket, Istri Nelayan Akhirnya Bebas dari Penjara

Sulsel | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Purbaya Caplok 60% Saham KCIC, Utang Whoosh Kini Tanggung Jawab Kemenkeu

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Nissan Navara PRO-4X Tampil Gagah di GIIAS 2026 dengan Mesin Turbo Diesel

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:15 WIB

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

37 Ribu Siswa Keracunan MBG, Amnesty International Desak Pemerintah Hentikan Program

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 18:13 WIB

×