Suara.com - Sidang mediasi sengketa perebutan hak asuh anak Anne J. Cotto dan mantan suaminya, Mark Hanusz menemui jalan buntu. Anne menolak melakukan negosiasi soal anak.
"Ini rangkaian panjang nggak bisa dipisah dari awal. Ada tiga hal; perceraian, harta dan hak asuh. Klien kami membuka negosiasi, nggak pernah mau merebut apapun. Hari ini justru Bu Anne menutup pintu. Dia nggak mau melakukan negosiasi," kata kuasa hukum Mark, Hari setiawan usai sidang di Pengadilan Agama, Jakarta Selatan, Senin (8/12/2014).
Pihak Anne beralasan gugatan yang diajukan mantan suaminya tak masuk akal. Pasalnya, Mark memohon hak asuh anak karena beralasan dalam waktu dekat Anne akan melahirkan anak hasil pernikahan dengan suami barunya.
"Dia bilang kan tergugat itu sudah mau punya anak, makanya anak diserahkan saja ke bapaknya. Saya tersinggung. Karena ibu saya punya sepuluh anak, tapi bisa diurus semuanya kok," kata Anne sambil terisak.
Jalur mediasi dipastikan gagal. Anne tetap pada keputusannya untuk mempertahankan hak asuh putranya, Julian Avanindra Coto Hanusz. Sikap serupa juga ditunjukkan mantan suaminya.
"Hasilnya tidak ada titik temu," lanjut kuasa hukum Anne, Paramitra Patandjengi.