Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI

Kamis, 12 Februari 2015 | 02:03 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI
Mandra di acara talkshow SarahSechan di NET. [youtube SarahSechanNet]

Suara.com - Seniman betawi sekaligus aktor H. Mandra mengaku tidak mengetahui pola kerja sama yang dilakukan perusahaan miliknya dengan TVRI. Dia mengaku bisa bekerja sama dengan televisi nasional karena ada campur tangan dari seorang broker bernama Iwan.

Bahkan, Mandra mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pelelangan terhadap tender pengadaan program siar di lembaga penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI).

"Kan saya nggak tahu kalau di TVRI ada proses lelang. Saya menyerahkan kepada orang yang lebih paham,"  kata Mandra saat konferensi pers di kawasan Tebet Dalam III, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Saat itu kerja samanya dengan TVRI melalui seorang broker bernama Iwan. Menurut Mandra karena filmnya mau dibeli maka dia pun menjual film-film tersebut.

"Mekanisme saya tidak tahu persis harus bagaimana karena dia sendiri yang membawa film, dan beberapa pertemuan yang saya juga tidak tahu," jelasnya.

 Namun, Aktor yang tambah ngetop setelah bermain di sinteron ‘Si Doel’ ini mengaku, film yang dijual kepada TVRI merupakan film bekas yang sebelumnya pernah diputar di televisi swasta.

"Selama ini saya kan kerja sama swasta yang tidak ada banyak aturan nggak ada istilah pakai lelang segala," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pelawak dan seniman Betawi Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia 2012.

"Tersangkanya Mdr, sebagai Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir.

Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI