Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI

Laban Laisila, Ismail

Kamis, 12 Februari 2015 | 02:03 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI
Mandra di acara talkshow SarahSechan di NET. [youtube SarahSechanNet]

Suara.com - Seniman betawi sekaligus aktor H. Mandra mengaku tidak mengetahui pola kerja sama yang dilakukan perusahaan miliknya dengan TVRI. Dia mengaku bisa bekerja sama dengan televisi nasional karena ada campur tangan dari seorang broker bernama Iwan.

Bahkan, Mandra mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pelelangan terhadap tender pengadaan program siar di lembaga penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI).

"Kan saya nggak tahu kalau di TVRI ada proses lelang. Saya menyerahkan kepada orang yang lebih paham,"  kata Mandra saat konferensi pers di kawasan Tebet Dalam III, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Saat itu kerja samanya dengan TVRI melalui seorang broker bernama Iwan. Menurut Mandra karena filmnya mau dibeli maka dia pun menjual film-film tersebut.

"Mekanisme saya tidak tahu persis harus bagaimana karena dia sendiri yang membawa film, dan beberapa pertemuan yang saya juga tidak tahu," jelasnya.

 Namun, Aktor yang tambah ngetop setelah bermain di sinteron ‘Si Doel’ ini mengaku, film yang dijual kepada TVRI merupakan film bekas yang sebelumnya pernah diputar di televisi swasta.

"Selama ini saya kan kerja sama swasta yang tidak ada banyak aturan nggak ada istilah pakai lelang segala," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pelawak dan seniman Betawi Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia 2012.

"Tersangkanya Mdr, sebagai Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir.

Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penyebab Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ini Penyebab Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2015 | 15:47 WIB

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2015 | 11:56 WIB

Mandra Jadi Tersangka Korupsi Program TVRI

Mandra Jadi Tersangka Korupsi Program TVRI

Entertainment | Selasa, 10 Februari 2015 | 23:10 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi TVRI Tahun 2012

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi TVRI Tahun 2012

News | Jum'at, 14 November 2014 | 19:34 WIB

Terkini

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

BKPM Kalah Lawan Greenpeace di PTUN, Putusan KIP soal IUP Raja Ampat Dikuatkan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:57 WIB

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Jadi Menkeu, Suahasil Nazara Masih Rangkap Jabatan Wakomut PLN

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Bagi-Bagi Nasi Kotak di Pagebangan, Dede Rohana Ajak Ojol dan Warga Doakan Jurnalis di Selat Sunda

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:53 WIB

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Dedikasi 14 Tahun Mantri BRI Dewi Natalia, Bantu Pedagang Beralih dari Rentenir

Jatim | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Drama A Bona Fide Killer: Pembunuh Legendaris yang Hidup Normal sebagai Ibu

Your Say | Senin, 14 September 2026 | 16:50 WIB

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Dari Pintu ke Pintu, Mantri BRI Dewi Natalia Bantu Pedagang Lampung Akses Pembiayaan

Jogja | Senin, 14 September 2026 | 16:48 WIB

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

21 Hari Disandera OPM di Hutan Papua: Nemerina Selamat, Rekannya Tewas Kelaparan

News | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

8 Rekomendasi Hotel di PIK: Dari Nuansa Oriental, Hotel Murah, hingga Mewah Bintang Lima

Lifestyle | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Doakan 5 Jurnalis dan 3 Kru Kapal Arupadhatu 1 Segera Ditemukan, Warga Carita Larung Kerbau ke Laut

Banten | Senin, 14 September 2026 | 16:47 WIB

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Dewi Natalia, Mantri BRI yang 14 Tahun Dampingi Pedagang dan Lawan Jerat Rentenir

Surakarta | Senin, 14 September 2026 | 16:46 WIB

×