Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI

Laban Laisila, Ismail

Kamis, 12 Februari 2015 | 02:03 WIB
Jadi Tersangka Korupsi, Mandra Tidak Tahu Ada Pelelangan di TVRI
Mandra di acara talkshow SarahSechan di NET. [youtube SarahSechanNet]

Suara.com - Seniman betawi sekaligus aktor H. Mandra mengaku tidak mengetahui pola kerja sama yang dilakukan perusahaan miliknya dengan TVRI. Dia mengaku bisa bekerja sama dengan televisi nasional karena ada campur tangan dari seorang broker bernama Iwan.

Bahkan, Mandra mengaku dirinya tidak mengetahui adanya pelelangan terhadap tender pengadaan program siar di lembaga penyiaran Publik (LPP) Televisi Republik Indonesia (TVRI).

"Kan saya nggak tahu kalau di TVRI ada proses lelang. Saya menyerahkan kepada orang yang lebih paham,"  kata Mandra saat konferensi pers di kawasan Tebet Dalam III, Jakarta Selatan, Rabu (11/2/2015).

Saat itu kerja samanya dengan TVRI melalui seorang broker bernama Iwan. Menurut Mandra karena filmnya mau dibeli maka dia pun menjual film-film tersebut.

"Mekanisme saya tidak tahu persis harus bagaimana karena dia sendiri yang membawa film, dan beberapa pertemuan yang saya juga tidak tahu," jelasnya.

 Namun, Aktor yang tambah ngetop setelah bermain di sinteron ‘Si Doel’ ini mengaku, film yang dijual kepada TVRI merupakan film bekas yang sebelumnya pernah diputar di televisi swasta.

"Selama ini saya kan kerja sama swasta yang tidak ada banyak aturan nggak ada istilah pakai lelang segala," lanjutnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Kejaksaan Agung menetapkan pelawak dan seniman Betawi Mandra Naih alias Mandra sebagai tersangka dugaan korupsi program siap siar Televisi Republik Indonesia 2012.

"Tersangkanya Mdr, sebagai Direktur PT Viandra Production," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Widyo Pramono di Jakarta, Selasa (10/2/2015).

Selain itu, Kejagung juga menetapkan dua tersangka lainnya, Direktur PT Media Art Image, Iwan Chermawan, dan Pejabat Pembuat Komitmen Yulkasmir.

Dalam kasus tersebut, Mandra diancam Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penyebab Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Ini Penyebab Mandra Jadi Tersangka Kasus Korupsi

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2015 | 15:47 WIB

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Kejagung Buka Berkas Kasus Korupsi Mandra Siang Ini

Entertainment | Rabu, 11 Februari 2015 | 11:56 WIB

Mandra Jadi Tersangka Korupsi Program TVRI

Mandra Jadi Tersangka Korupsi Program TVRI

Entertainment | Selasa, 10 Februari 2015 | 23:10 WIB

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi TVRI Tahun 2012

Kejagung Selidiki Dugaan Korupsi TVRI Tahun 2012

News | Jum'at, 14 November 2014 | 19:34 WIB

Terkini

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

BI Luncurkan Layanan Baru Penukaran Uang Rusak, Warga Sumsel Kini Punya Lebih Banyak Pilihan

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:40 WIB

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

Dicap Menteri Problematik, Menhut Raja Juli Dikecam Usai Prioritaskan Hutan untuk TNI

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

Tol Akses Patimban Capai 68 Persen, Pemerintah Kebut Konektivitas ke Pelabuhan Strategis Nasional

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:16 WIB

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

Metodologi Audit BPKP Dinilai Tak Konsisten, Pakar Desak Evaluasi Total

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 23:06 WIB

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

Ada Jejaring Kolektif, Pakar Ungkap Kekayaan Negara Bocor Puluhan Tahun ke Kantong Pribadi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:57 WIB

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

×