Fariz RM Lega Dituntut 10 Bulan Penjara

Madinah, Yazir Farouk

Rabu, 22 April 2015 | 17:00 WIB
Fariz RM Lega Dituntut 10 Bulan Penjara
Musisi Fariz RM usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Musisi Fariz RM bersyukur dituntutu 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (22/4/2015).

"Alhamdulillah sekali dituntut dengan pasal 127 KUHP saja. Tuntutannya 10 bulan penjara. Saya percaya pengadilan akan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya," kata Fariz usai sidang.

Fariz lega jaksa menghilangkan beberapa pasal dalam berkas dakwaannya. Si pelantun Barcelona itu didakwa pasal berlapis, yakni 111 Ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1 huruf (a), Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penggunaan pasal 127, kata dia, sekaligus membuktikan hanya pengguna. "Sehingga saya diizinkan untuk melanjutkan program rehab saya. Itu penting buat saya. Bukan soal adiksinya tapi psikologisnya," ujarnya menjelaskan.

Fariz masih harus menjalani dua kali sidang. Dia berharap hakim adil dalam menjatuhkan vonis dalam sidang putusan nanti.

"Saya tinggal berserah diri kepada Allah. Dia lebih tahu apa yang saya alami," katanya.

Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 di kediamannya di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan. Dari lokasi penggerebegan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket ganja dan alat hisap sabu.

Dua hari setelah ditangkap, dia mendapat izin rehab di Panti Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Pada 17 Februari, Fariz kemudian dipindahkan ke LP Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan di LP Cipinang, Fariz RM Takut Dibunuh

Ditahan di LP Cipinang, Fariz RM Takut Dibunuh

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2015 | 06:13 WIB

Terkini

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Mendukung Working Mom Mengelola Keuangan Keluarga Lebih Efisien dengan AstraPay

Bisnis | Senin, 20 Juli 2026 | 23:07 WIB

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Menembus Macet demi Langit Bersih: Catatan Acara Lintas Komunitas Kemenhub

Your Say | Senin, 20 Juli 2026 | 22:52 WIB

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Berawal dari Dapur Rumahan, Camilan BUNCY Kini Mendunia Bersama BRI

Bri | Senin, 20 Juli 2026 | 22:40 WIB

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Terjaring OTT, Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini tiba di KPK

Foto | Senin, 20 Juli 2026 | 22:24 WIB

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

Banyak Sekolah Rusak? Prabowo Janji Bereskan Semuanya Sebelum 2029

News | Senin, 20 Juli 2026 | 22:15 WIB

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Gaji Bukan Hambatan, Pep Guardiola Berpeluang Tangani Timnas Italia

Bola | Senin, 20 Juli 2026 | 21:37 WIB

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Pakar Jelaskan Soal BPA pada Galon Guna Ulang, Benarkah Berbahaya?

Health | Senin, 20 Juli 2026 | 21:27 WIB

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Green Label Jadi Tren Baru Bangunan, Material Ramah Lingkungan Semakin Diminati

Lifestyle | Senin, 20 Juli 2026 | 21:16 WIB

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

Mendagri Tito Heran Banyak Kepala Daerah Kena OTT, Padahal Sudah Ikut Retret

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:15 WIB

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

Kriminolog: TPPU Pintu Masuk untuk Kasus Eks Jampidsus

News | Senin, 20 Juli 2026 | 21:13 WIB

×