Fariz RM Lega Dituntut 10 Bulan Penjara

Madinah, Yazir Farouk

Rabu, 22 April 2015 | 17:00 WIB
Fariz RM Lega Dituntut 10 Bulan Penjara
Musisi Fariz RM usai menjalani persidangan di PN Jakarta Selatan, Senin (9/3/2015). [Suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Musisi Fariz RM bersyukur dituntutu 10 bulan penjara oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang lanjutan kasus narkoba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini Rabu (22/4/2015).

"Alhamdulillah sekali dituntut dengan pasal 127 KUHP saja. Tuntutannya 10 bulan penjara. Saya percaya pengadilan akan menyelesaikan perkara ini sebaik-baiknya," kata Fariz usai sidang.

Fariz lega jaksa menghilangkan beberapa pasal dalam berkas dakwaannya. Si pelantun Barcelona itu didakwa pasal berlapis, yakni 111 Ayat 1, pasal 112 ayat 1, pasal 127 ayat 1 huruf (a), Undang-undang No.35 tahun 2009 tentang narkotika.

Penggunaan pasal 127, kata dia, sekaligus membuktikan hanya pengguna. "Sehingga saya diizinkan untuk melanjutkan program rehab saya. Itu penting buat saya. Bukan soal adiksinya tapi psikologisnya," ujarnya menjelaskan.

Fariz masih harus menjalani dua kali sidang. Dia berharap hakim adil dalam menjatuhkan vonis dalam sidang putusan nanti.

"Saya tinggal berserah diri kepada Allah. Dia lebih tahu apa yang saya alami," katanya.

Fariz ditangkap Satuan Narkoba Polres Jakarta Selatan pada Selasa 6 Januari 2015 di kediamannya di bilangan Bintaro, Jakarta Selatan. Dari lokasi penggerebegan, polisi mengamankan barang bukti berupa satu paket heroin, satu paket ganja dan alat hisap sabu.

Dua hari setelah ditangkap, dia mendapat izin rehab di Panti Rehabilitasi Natura, Jakarta Selatan. Pada 17 Februari, Fariz kemudian dipindahkan ke LP Cipinang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditahan di LP Cipinang, Fariz RM Takut Dibunuh

Ditahan di LP Cipinang, Fariz RM Takut Dibunuh

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2015 | 06:13 WIB

Terkini

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Rombongan Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau, PFI Siaga Penuh Bantu Pencarian

Jabar | Selasa, 08 September 2026 | 23:51 WIB

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

Terima Suap 148 Juta Mantan Gubernur di China Divonis Mati Plus Dimiskinkan

News | Selasa, 08 September 2026 | 23:30 WIB

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Bawa 5 Jurnalis ke Gunung Anak Krakatau, Tour Guide Hilang Usai Sempat Kabari Sang Istri

Banten | Selasa, 08 September 2026 | 23:23 WIB

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Langkah Pemkab Badung Ajukan Kasasi Atas Gugatan BTS Dinilai Tepat

Bali | Selasa, 08 September 2026 | 23:12 WIB

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Bank Jateng Sukoharjo Beri Tips untuk Anak Muda : Jangan Mudah Tergoda Judol dan Pinjol demi Fomo

Surakarta | Selasa, 08 September 2026 | 23:07 WIB

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Heboh Air Keran Berbusa di Surabaya, Gempar Jatim Tantang PDAM: Tak Cukup Hanya Minta Maaf!

Jatim | Selasa, 08 September 2026 | 22:54 WIB

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Purbaya Ikut Bingung Data Desil BPS, Pilih Pakai Versi Lama Jika Tetap Ngaco

Bisnis | Selasa, 08 September 2026 | 22:26 WIB

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Kampus Ini Dorong Mahasiswa Siap Kerja Sejak Hari Pertama Kuliah

Lifestyle | Selasa, 08 September 2026 | 22:24 WIB

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Jumlah Pengguna Capcut Tembus 660 Juta, Tersebar di 170 Negara

Tekno | Selasa, 08 September 2026 | 22:20 WIB

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

43 Ribu Anak Jadi Korban, Amnesty Internasional Desak Polisi Usut Pidana Keracunan MBG

News | Selasa, 08 September 2026 | 22:15 WIB

×