Pascalebaran, Ahmad Dhani Tagih Kejaksaan soal Kasus Farhat

Madinah, Yazir Farouk

Rabu, 22 Juli 2015 | 07:05 WIB
Pascalebaran, Ahmad Dhani Tagih Kejaksaan soal Kasus Farhat
Ahmad Dhani dan pengacaranya Ramdan Alamsyah seusai diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis (9/4/2015). [Suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Musisi Ahmad Dhani belum mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta. Sebelumnya, Dhani bersama tim kuasa hukumnya berencana datang ke sana sebelum Lebaran untuk menanyakan berkas Farhat Abbas terkait kasus pencemaran nama baik terhadap dirinya.

"Belum. Nanti lah," kata kuasa hukum Dhani, Ramdan Alamsyah, dihubungi suara.com, Selasa (21/7/2015).

Kemungkinan, dilanjutkan Ramdan, kliennya akan menanyakan berkas Farhat kepada Kejati DKI Jakarta usai Lebaran. Pihaknya mendesak berkas tersebut segera P21 atau lengkap.

"Dalam waktu dekat ini, habis Lebaran selesai pokoknya," ujar dia.

Ramdan menegaskan, Kejati DKI Jakarta sebaiknya segera membuat status perkara Farhat terang benderang. Dia bilang, bukan cuma Dhani yang menunggu kepastian, melainkan masyarakat Indonesia.

"Kita kan nggak punya kewenangan karena cuma warga biasa. Harusnya Kejaksaan tegas dong," ucap dia.

Ahmad Dhani melaporkan Farhat ke Polda Metro Jaya pada 3 Desember 2013 lalu. Farhat dilaporkan dengan Pasal 27 Ayat 3 junto Pasal 45 UU Informasi dan Teknologi Elektronik (ITE) serta Pasal 310 dan Pasal 311 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP). Dhani merasa dirugikan oleh kicauan Twitter Farhat menyangkut kecelakaan yang dialami putra ketiganya, AQJ.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Farhat Abbas Gugat Ahmad Dhani Rp54 Miliar

Farhat Abbas Gugat Ahmad Dhani Rp54 Miliar

Entertainment | Senin, 20 Juli 2015 | 07:05 WIB

Farhat Sebut Kuasa Hukum Ahmad Dhani 'Bodong'

Farhat Sebut Kuasa Hukum Ahmad Dhani 'Bodong'

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2015 | 15:04 WIB

Farhat: Capek Gue Minta Maaf Sama Ahmad Dhani

Farhat: Capek Gue Minta Maaf Sama Ahmad Dhani

Entertainment | Jum'at, 03 Juli 2015 | 06:31 WIB

Farhat Tak Kunjung Disidang,  Ini yang Dicurigai Ahmad Dhani

Farhat Tak Kunjung Disidang, Ini yang Dicurigai Ahmad Dhani

Entertainment | Kamis, 02 Juli 2015 | 13:28 WIB

Terkini

Moon Sang Min dan Shin Si Ah Bintangi Rom-Com Remaja No Crushing Allowed

Moon Sang Min dan Shin Si Ah Bintangi Rom-Com Remaja No Crushing Allowed

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 16:11 WIB

KPK Periksa Empat Pejabat dan ASN Usai Penggeledahan di Bogor

KPK Periksa Empat Pejabat dan ASN Usai Penggeledahan di Bogor

Bogor | Selasa, 01 September 2026 | 16:10 WIB

Sekolah Multikultural dengan 35 Kebangsaan, Ketika Perbedaan Jadi Bagian dari Pengalaman Belajar

Sekolah Multikultural dengan 35 Kebangsaan, Ketika Perbedaan Jadi Bagian dari Pengalaman Belajar

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 16:10 WIB

Impor Logam Mulia RI dari Australia Naik Gila-gilaan, Tembus 2 Kali Lipat

Impor Logam Mulia RI dari Australia Naik Gila-gilaan, Tembus 2 Kali Lipat

Bisnis | Selasa, 01 September 2026 | 16:09 WIB

Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK

Kemenkum Tegaskan Tetap Batalkan Status Badan Hukum PLK

News | Selasa, 01 September 2026 | 16:07 WIB

Babak Baru Era 5G, XL Menyalip Jadi Operator Paling Ngebut

Babak Baru Era 5G, XL Menyalip Jadi Operator Paling Ngebut

Your Say | Selasa, 01 September 2026 | 16:06 WIB

Andai Sekolah Tetap Masuk saat Karhutla, Ini Dampak Kabut Asap bagi Kesehatan Anak

Andai Sekolah Tetap Masuk saat Karhutla, Ini Dampak Kabut Asap bagi Kesehatan Anak

Lifestyle | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Premanisme Berkedok Ormas Bayangi Kawasan Industri, Polda Jatim Bentuk Posko Lindungi Investasi

Premanisme Berkedok Ormas Bayangi Kawasan Industri, Polda Jatim Bentuk Posko Lindungi Investasi

Jatim | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Sempat 'Panas', Erick Thohir Peluk Erat Shin Tae-yong di Senayan

Sempat 'Panas', Erick Thohir Peluk Erat Shin Tae-yong di Senayan

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

Eks Pelatih SC Heerenveen Serang Mees Hilgers: Dasar Tukang Kibul

Eks Pelatih SC Heerenveen Serang Mees Hilgers: Dasar Tukang Kibul

Bola | Selasa, 01 September 2026 | 16:05 WIB

×