Suara.com - Pengacara kontroversial Farhat Abbas mengomentari kekecewaan pihak musisi Ahmad Dhani kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI yang belum juga mengeluarkan surat P21 berkas perkaranya. Mereka kesal lantaran kasus pencemaran dan fitnah yang dilaporkan Dhani belum juga disidangkan sampai sekarang.
Lewat cuitannya di Twitter, Farhat mengatakan dirinya tak perlu masuk bui hanya gara-gara mengkritik kecelakaan maut yang melibatkan AQJ, anak bungsu Dhani.
"Nyawa mati ditabrak anak kecil di tol aja bisa diampuni&bebas gembira,kog gue yg ngritik dan menjalankan profesi advokat harus dipenjara?" tulisnya.
"Gue tetap berpendirian, kritik gue tersebut berkaitan dengan tewasnya 7 nyawa akibat ulah anaknya, dan surat kuasa dari maia estianty," katanya lagi.
Di cuitan sebelumnya, mantan suami penyanyi lawas Nia Daniaty itu menyebut Dhani tak serius memaafkan dirinya. Farhat memang pernah menyatakan permintaan maaf secara langsung kepada musisi berkepala plontos tersebut.
"Udah capek gue minta maaf sama ahmad dhani, lain dimulut lain dihati, semoga kita semua selalu hati-hati saja, jika gak punya hati lagi," celoteh Farhat lagi.
Sebelumnya diberitakan, kuasa hukum musisi Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah mengaku heran Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta belum mengeluarkan surat P21 atas berkas perkara Farhat Abbas.
"Kami yakini pihak kepolisian sudah maksimal. Sekarang tinggal bagaimana keseriusan Kejati DKI untuk segera memberikan kepastian hukum," kata Ramdan ditemui di rumah Ahmad Dhani di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Rabu. (1/7/2015).
Menanggapi apa penyebab berkas tersebut bisa mandeg di Kejati, Ramdan punya jawaban sendiri. "Saya dapat informasi yang bersangkutan sering mondar-mandir ke Kejati," ucapnya.