Diperiksa Polisi, Prilly Bawa Hasil Tes Keperawanan

Senin, 10 Agustus 2015 | 12:28 WIB
Diperiksa Polisi, Prilly Bawa Hasil Tes Keperawanan
Prilly Latuconsina datangi Polda Metro Jaya untuk melaporkan penyebar foto telanjang dirinya hasil rekayasa di media sosial Jumat (31/7/2015). [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com -  Artis sinetron Ganteng-Ganteng Serigala, Prilly Latuconsina menyambangi Polda Metro Jaya, Senin (10/8/2015). Setibanya di Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro, Prilly mengaku jika kedatangannya itu untuk dimintai keterangan terkait kasus penyebaran foto telanjang mirip dirinya yang ditelah direkayasa.

"Aku datang sebagai saksi pelapor," katanya kepada wartawan.

Prilly juga mengatakan akan memberikan beberapa barang bukti berupa tiga buah foto syur. Selain itu, dia juga akan menyerahkan hasil pemeriksaan dokter terkait keperawanannya.

"Kemarin aku dibilang tidak perawan, tapi hasil dokter masih perawan," kata Prilly.

Sementara itu, menurut pengacara Prilly, Muhammad Sidik Latuconsina, pemeriksaan kliennya ini menyusul pelaporan yang sebelumnya dilakukan pada Jumat 31 Juli lalu.

Dikatakan Sidik, kliennya melaporkan penyebar foto hasil rekayasa digital dengan jeratan Pasal 27 ayat 1 dan 3 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Sidik mengatakan jika pasal tersebut bisa dikenakan kepada seseorang yang sengaja menyebarkan sesuatu yang melanggar keasusilaan dalam media elektronik.

 "Pelaku dapat dikenakan ancaman penjara selama enam tahun, dan denda sebesar Rp1 milyar," terang dia.

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI