Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Tidak Diterima Pengadilan

Arsito Hidayatullah | Yazir Farouk | Suara.com

Senin, 24 Agustus 2015 | 16:31 WIB
Gugatan Praperadilan Farhat Abbas Tidak Diterima Pengadilan
Farhat Abbas (kiri) menjalani sidang praperadilan setelah ditetapkan jadi tersangka mencemarkan nama baik Ahmad Dhani di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (10/8/2015). [suara.com/Nanda Hadiyanti]

Suara.com - Hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Thamrin Tarigan, memutuskan tidak menerima gugatan praperadilan yang diajukan Farhat Abbas. Diketahui, Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya atas penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Ahmad Dhani.

"Dengan ini menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima pengadilan," ungkap Thamrin, saat membacakan putusan di PN Jakarta Selatan, Senin (24/8/2015).

Setelah membacakan putusan, hakim kemudian mempersilakan pihak-pihak yang berperkara, yakni Farhat (pemohon), Polda Metro Jaya (termohon 1) dan Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (termohon 2), bila ingin melakukan upaya hukum lagi.

Dengan putusan ini, yang pasti, Farhat tetap menyandang status sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Kabar terakhir, berkas Farhat dikabarkan dikembalikan pihak Kejaksaan Tinggi ke Polda Metro Jaya agar dilengkapi.

Kuasa hukum Farhat, Muhammad Burhanudin, menegaskan bahwa gugatan kliennya bukan ditolak, melainkan tidak dapat diterima. Untuk itu, dia memastikan bahwa Farhat masih bisa melakukan upaya hukum lagi, untuk menggugurkan status tersangkanya itu.

"Ini sebetulnya salah tafsir saja. Sebetulnya kalau hakimnya jeli, diterima sebagian gugatannya," ucapnya, seusai sidang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Hakim Tolak Ahmad Dhani Jadi Saksi

Entertainment | Jum'at, 21 Agustus 2015 | 20:07 WIB

Terkini

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Baim Wong Beri Kode Honor Reza Rahadian, Setara 2 Lamborghini?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 22:00 WIB

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Ditinggal Ammar Zoni, dokter Kamelia Kepincut Reza Arap?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:45 WIB

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Ian Wibisono Drummer Rocker Kasarunk Meninggal Dunia

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:34 WIB

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Olah TKP Kasus Zina Inara Rusli Makan Waktu 1 Jam, Tak Ada Rekonstruksi Adegan

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 21:00 WIB

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

7 Potongan CCTV Jadi Bukti Kasus Zina Inara Rusli, Diragukan Ada Unsur Pidana

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:40 WIB

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Sudah Dipastikan Hoaks, Tiket Pesawat Garuda Rp200 Juta Jadi Guyonan: Ini Mau ke Bulan?

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 20:20 WIB

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Diduga Antivaksin, Patricia Gouw Buru-Buru Klarifikasi: Aku Bawa Dokter ke Singapura!

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:45 WIB

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Pengacara Inara Rusli Akui Ada Rekaman CCTV: Tidak Perlihatkan Penetrasi, Hanya 2 Menit

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:30 WIB

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Hounds of War: Simfoni Balas Dendam yang Brutal, Sahur Ini di Trans TV

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:15 WIB

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Tayang di Vidio, Film Ordinary Person Angkat Kisah Kelam Korea 1987

Entertainment | Selasa, 17 Maret 2026 | 19:00 WIB