Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menyambut baik putusan Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Yuningtyas Upiek yang menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat Abbas.
"Putusan itu sudah benar. Permohonan praperadilan Farhat tidak diterima karena berkasnya sudah P21," kata Suhendra usai sidang putusan praperadilan Farhat di PN Jakarta Selatan, Rabu (30/9/2015).
Melalui putusan ini, Farhat masih berstatus sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap Dhani. Suhendra pun menyarankan Farhat agar segera menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya agar bisa dilakukan pelimpahan berkas tahap kedua.
"Jangan mempermainkan polisi. Kasihan polisi sidang praperadilan terus, padahal katanya advokat yang ngerti hukum," ujarnya.
Hari ini Hakim Yuningtyas menyatakan tidak menerima gugatan praperadilan Farhat. Salah satu pertimbangannya lantaran Farhat tak mengikutsertakan Kejaksaan sebagai pihak termohon. Padahal, berkasnya sudah dinyatakan lengkap.
Farhat mempraperadilkan Polda Metro Jaya menyusul penetapan dirinya sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani. Mantan istri Nia Daniaty itu dilaporkan terkait kicauannya di Twitter soal kecelakaan Dul, putra ketiga Dhani.
Alasan Farhat menggugat karena menganggap kicauannya bukan bentuk penghinaan terhadap Dhani, melainkan kritik sosial. Apalagi menurutnya, saat itu dan sampai sekarang dia mengklaim masih sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani, sehingga merasa berkapasitas mengomentari kecelakaan yang melibatkan putra Dhani.
Praperadilan Tak Diterima Lagi, Farhat Diminta Serahkan Diri
Rabu, 30 September 2015 | 18:00 WIB
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya
01 Mei 2025 | 09:51 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Entertainment | 15:21 WIB
Entertainment | 15:13 WIB
Entertainment | 15:07 WIB
Entertainment | 14:57 WIB
Entertainment | 14:52 WIB
Entertainment | 14:51 WIB
Entertainment | 14:24 WIB
Entertainment | 14:08 WIB
Entertainment | 13:37 WIB
Entertainment | 13:34 WIB