Suara.com - Vonis gugatan praperadilan Farhat Abbas terkait penetapannya sebagai tersangka oleh penyidik Polda Metro Jaya digelar hari ini, Rabu (30/9/2015) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Menjelang detik-detik putusan, mantan suami penyanyi Nia Daniaty ini berdoa. Doanya disampaikan lewat media sosial.
"Ya Allah Tuhan Yg maha baik & pengampun,di waktu dhuhaMu Aku memohon pertolongan & Adilkan makhluk & Bumimu ini,Amin," tulis Farhat di Twitter.
Farhat mengajukan gugatan praperadilan terkait penetapan dirinya sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dhani. Sebelumnya, praperadilan Farhat tidak diterima hakim PN Jakarta Selatan.
Tak terima, Farhat kembali mengajukan gugatan praperadilan. Menurut Farhat, kicauannya di Twitter soal kecelakaan AQJ-putra ketiga Dhani, bukan penghinaan melainkan kritik sosial. Farhat juga berkilah punya kapasitas berkomentar karena mengklaim sebagai kuasa hukum Maia Estianty, mantan istri Dhani.