- Mantan petinggi BAIS TNI memperingatkan pemerintah mewaspadai aksi massa Agustus.
- Gerakan tersebut berpotensi menjadi tekanan politik besar menjelang dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo.
- Pemerintah didesak segera merespons tuntutan publik dan mendorong pengesahan RUU Perampasan Aset di DPR.
Suara.com - Eks Direktur Intelijen BAIS TNI Brigjen (Purn) Purnomo mewanti-wanti pemerintah agar tidak mengabaikan perkembangan aksi demo yang terjadi pada Agustus ini.
Ia menilai, gerakan tersebut berpotensi menjadi embrio aksi nasional yang lebih besar menjelang momentum dua tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto pada Oktober mendatang.
Menurut Purnomo, peringatan dua tahun pemerintahan Prabowo menjadi momentum yang perlu mendapat perhatian serius. Aksi massa yang terus berkembang, kata dia, berpotensi berubah menjadi tekanan politik terhadap pemerintah apabila tidak segera direspons dengan baik.
“Nah inilah maksud saya, orang sekarang berpacu kepada hitungan dua tahun.Ya kalau dua tahun jatuhnya di Oktober,"kata Purnomo dikutip dari Youtube Forum Keadilan Tv (28/8/2026).
Ia meminta pemerintah segera melakukan pendekatan untuk meredam berbagai persoalan yang memicu aksi massa.
Purnomo menilai langkah tersebut penting agar gerakan yang berkembang saat ini tidak membesar ketika pemerintahan Prabowo memasuki tahun keduanya.
“Segera ini lakukan pendekatan dengan baik dan Presiden Prabowo harus mewaspadai ini bisa menjadi satu embrio sampai dua tahun,” ujarnya.
![Massa menembakkan kembang api saat aksi di depan gedung DPR di kawasan Slipi, Jakarta, Kamis (27/8/2026). [ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja/foc]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2026/08/28/32267-demo-dpr-27-agustus-demo-27-agustus.jpg)
Salah satu isu yang disoroti Purnomo adalah pengesahan RUU Perampasan Aset. Menurut dia, pemerintah perlu memberi perhatian terhadap tuntutan publik agar rancangan undang-undang tersebut segera disahkan.
Ia menilai Presiden Prabowo memiliki ruang untuk mendorong DPR mempercepat pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset, mengingat mayoritas anggota parlemen berasal dari partai-partai pendukung pemerintah.
“Makanya UU Perampasan Aset harusnya Presiden Prabowo menghadapi jawaban baru nanti di bulan Desember, minta kepada DPR.Karena kan anggota DPR ini mayoritas koalisinya Bowo, kenapa nggak bisa,” katanya.
Purnomo mengingatkan, jika persoalan-persoalan yang menjadi tuntutan massa tidak segera mendapat respons, aksi yang berkembang saat ini bisa menjadi tekanan lebih besar terhadap Prabowo ketika pemerintahannya memasuki usia dua tahun.
“Kalau toh tidak, ini menekan Prabowo pada dua tahun jabatannya, ini yang harus diwaspadai,” ujarnya.
Ia pun kembali mengingatkan perkembangan gerakan massa saat ini perlu diantisipasi karena berpotensi menjadi embrio gerakan yang lebih besar pada Oktober mendatang.
“Embrio Prabowo bisa lanjut atau jatuh,” pungkas Purnomo.
Reporter: Agustin Dwi Anggraini