Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah

Tomi Tresnady, Yazir Farouk

Senin, 05 Oktober 2015 | 19:25 WIB
Lihat Farhat di Luar Jakarta, Ahmad Dhani Akan Beri Hadiah
Farhat Abbas usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (1/10/2015). [suara.com/Ismail]

Suara.com - Farhat Abbas telah ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Selatan setelah polisi melimpahkan berkas tahap kedua terkait kasus pencemaran nama baik terhadap musisi Ahmad Dhani.

Selama memegang status tersebut, mantan suami Nia Daniaty itu tak boleh pergi ke luar kota. Mengantisipasi agar Farhat tak melanggarnya, Dhani sampai menggelar sayembara. Ia umumkan bagi siapa saja yang melihat Farhat di luar kota Jakarta agar memberitahu dirinya, dan ada hadiah tentunya.

"Jadi masyarakat silakan lapor. Saya bikin sayembara lagi," kata Dhani ditemui di kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/10/2015).

Kedatangan Dhani bersama kuasa hukumnya, Ramdan Alamsyah ke Kejati DKI Jakarta hari ini untuk menyerahkan surat permohonan perlindungan hukum karena Farhat Abbas masih saja 'menyerang' lewat tulisan di Twitter walaupun berstatus tahanan kota. Dalam surat tersebut, ayah empat anak itu meminta kejaksaan segera menahan Farhat.

Kasipenkum Kejati DKI Jakarta Waluyo mengatakan telah menerima surat tersebut. Namun, dia memastikan lembaganya tak akan menahan Farhat seperti yang diminta Dhani.

"Yang penting, yang bersangkutan (Farhat) tidak melarikan diri," ujarnya.

Sebelumnya, kuasa hukum Ahmad Dhani, Ramdan Alamsyah, menggelar sayembara berhadiah puluhan juta rupiah bagi siapa saja yang bisa menemukan Farhat Abbas.

"Supaya lekas pelimpahan berkas tahap dua dan diserahkan ke tahanan. Ini ide kantor kuasa hukum kami," kata Ramdan ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (23/9/2015).

Pada akhir September lalu, pihak Dhani juga sempat bikin sayembara terhadap warga yang bisa menemukan keberadaan Farhat setelah polisi menerbitkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO). Surat itu diterbitkan setelah Farhat pergi berobat ke Singapura.

Alih-alih warga dilibatkan untuk mencari Farhat, justru Farhat menyerahkan diri ke Polda Metro Jaya pada 1 Oktober lalu. Lagi-lagi Farhat meledek Dhani di akun Twitter-nya 

"Pemenang sayembara yang nemu gue? Mana hadiahnya? Mana bohongnya?," tulis Farhat saat itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!

Farhat Abbas Desak Polisi Segera Tangkap Roy Suryo hingga Beathor PDIP: Mereka Bawel Banget!

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 17:55 WIB

Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!

Farhat Abbas Semprot Roy Suryo Cs Soal Ijazah Palsu Jokowi: Kicauan Bebek-Bebek Desa!

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 14:52 WIB

Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat

Ternyata Ini Sosok Mr. P! Diduga Otak di Balik Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo Tunjukkan Bukti Kuat

News | Selasa, 22 Juli 2025 | 13:44 WIB

Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!

Dituduh Otak Ijazah Palsu, Eks Wamendes Lewat Farhat Abbas Tuntut Roy Suryo Cs Rp 1,5 Miliar!

News | Rabu, 16 Juli 2025 | 17:51 WIB

Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri

Batal Dapat Donasi Rp 1,5 Miliar, Agus Salim Alih Profesi Jualan Kaos Gambar Mukanya Sendiri

Entertainment | Rabu, 14 Mei 2025 | 10:49 WIB

Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya

Farhat Abbas: Kalau dari Awal Saya Jadi Pengacara Paula Verhoeven Pasti Gak Begini Kondisinya

Entertainment | Kamis, 01 Mei 2025 | 09:51 WIB

Dituding Peras Ridwan Kamil, Eks Muncikari Sebut Tarif Lisa Mariana Rp 1,5 Jutaan

Dituding Peras Ridwan Kamil, Eks Muncikari Sebut Tarif Lisa Mariana Rp 1,5 Jutaan

Entertainment | Jum'at, 18 April 2025 | 12:46 WIB

Tanggapi Kasus Perselingkuhan Lisa Mariana dan RK, Farhat Abbas Kali Ini Didukung Netizen

Tanggapi Kasus Perselingkuhan Lisa Mariana dan RK, Farhat Abbas Kali Ini Didukung Netizen

Lifestyle | Rabu, 16 April 2025 | 17:07 WIB

Tak Masuk Akal, Farhat Abbas Curiga Motivasi Lisa Mariana Ingin Peras Ridwan Kamil

Tak Masuk Akal, Farhat Abbas Curiga Motivasi Lisa Mariana Ingin Peras Ridwan Kamil

Entertainment | Rabu, 16 April 2025 | 13:19 WIB

Farhat Abbas Tantang Lisa Mariana Sumpah Pocong, Yakin Bukan Hamil Anak Ridwan Kamil

Farhat Abbas Tantang Lisa Mariana Sumpah Pocong, Yakin Bukan Hamil Anak Ridwan Kamil

Entertainment | Selasa, 15 April 2025 | 15:30 WIB

Terkini

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Tangis Pecah Gus Yahya, LPJ PBNU 2021-2026 Diterima Muktamar ke-35 NU

Jatim | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:34 WIB

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Penuhi Panggilan sebagai Saksi, BPKH Tegaskan Komitmen Dukung Penegakan Hukum

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

Simak Rekayasa Lalu Lintas dan Lokasi Parkir Merdeka Run 81 Tahun Indonesia Besok

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:26 WIB

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Geger Skandal Sekpri vs Wabup Sumedang: Rumah Dinas Jadi Sorotan, Pemprov Turun Tangan

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Baru Tahu Jakmania Boikot Persija, Shin Tae-yong Kirim Pesan

Bola | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:25 WIB

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Rektor Unsoed Tersandung Korupsi, Pengamat Dorong Audit Menyeluruh PTN

Jawa Tengah | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:22 WIB

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

Catatan Kritis Pukat UGM soal RUU Perampasan Aset: Ancaman Macan Kertas hingga Korupsi Aparat

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:19 WIB

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Kepung Senayan 7 September Nanti, 8.000 PPPK Non-Guru Banten Bersiap Gelar Aksi Demonstrasi

Banten | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

Sengketa SD Islam Pembangunan, Yayasan: Itu Bukan Tanah Milik Negara!

News | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 22:03 WIB

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Pemkab Bogor Pastikan Layanan Masyarakat Tetap Prima di Tengah Proses Hukum KPK

Jabar | Jum'at, 28 Agustus 2026 | 21:58 WIB

×