Suara.com - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis Sandy Tumiwa terkait kasus penipuan berkedok investasi, Kamis (26/11/2015).
Mantan suami Tessa Kaunang itu tiba di Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 11.40 WIB. Pantauan suara.com, turun dari mobil penyidik, kedua tangan Sandy tampak diborgol.
Sandy kemudian digelandang menuju ruang pemeriksaan Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya. Di sana, dia nampak didampingi dua kuasa hukumnya.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap artis tersebut di kamar nomor 27 di Lena Residen, Palmerah, Jakarta Barat, Kamis (26/11/2015).
"Ditreskrimum PMJ tangkap artis Sandy Tumiwa atas dugaan kasus penipuan," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Krishna Murti saat dikonfirmasi.
Polisi menangkap Sandy berdasarkan laporan yang diajukan penyanyi dangdut
Annisa Bahar pada tahun 2012 lalu. Dari laporan tersebut, polisi meningkatkan kasusnya ke tahap penyidikan pada 16 Juli 2012 lalu.
Penangkapan Sandy juga berdasarkan surat keterangan P21 dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta pada 19 November 2015. Ia diduga terlibat kasus penipuan yang sebelumnya menjerat tersangka Astriana alias Cici.