Pihak Ahmad Dhani Klaim Argumen Kuasa Hukum Farhat Sesat

Madinah | Yazir Farouk | Suara.com

Sabtu, 02 Januari 2016 | 12:07 WIB
Pihak Ahmad Dhani Klaim Argumen Kuasa Hukum Farhat Sesat
Ahmad Dhani usai menjalani sidang kasus Farhat, Kamis (19/11/2015). [suara.com/Yazir Farouk]

Suara.com - Kuasa hukum Ahmad Dhani, Suhendra Asido Hutabarat menilai argumen pihak Farhat Abbas yang merasa diuntungkan setelah gugatan perdatanya senilai Rp60,5 miliar ditolak Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan adalah sesat.

"Nggak benar itu pernyataan Burhanuddin (kuasa hukum Farhat). Ngaco dan menyesatkan," kata Suhendra dihubungi, Sabtu (2/1/2015).

Sebelumnya Burhanuddin menyatakan ditolaknya gugatan Farhat terhadap Dhani dan Ramdan Alamsyah justru bisa menjadi angin segar. Sebab, kata dia, gugatan balik atau gugatan rekonvensi Dhani juga ditolak majelis hakim. Sehingga, putusan ini bisa dijadikan bahan melepaskan Farhat dari kasus pidana pencemaran nama baik Dhani.

 Kendati demikian, menurut Suhendra, gugatan rekonvensi Dhani tak menyangkut kicauan di Twitter terkait kecelakaan AQJ, putra bungsu Dhani, yang menyeret Farhat jadi terdakwa. Melainkan soal kicauan baru Farhat dari 22 Agustus 2015 sampai 15 September 2015.

"Makanya dalam rekonvensi, kami sampaikan baik tertulis maupun dimuka persidangan kepada Majelis Hakim agar perkara rekonvensi tidak dikaitkan dengan perkara 17 tweet dimana Farhat sudah menjadi tersangka saat itu," ujarnya menjelaskan.

Justru dengan adanya putusan itu, Suhendra makin yakin Farhat akan dinyatakan bersalah dalam kasus pidananya yang masih bergulir di PN Jakarta Selatan.

"Kalau perlu kami akan ajukan saksi dan ahli untuk memberikan kesaksian di perkara pidana untuk menjelaskan hal tersebut," katanya.

Pembacaan putusan terkait gugatan tersebut dibacakan majelis hakim pada Senin (28/12/2015). Hal itu pun telah dibenarkan Humas PN Jakarta Selatan,
Made Sutrisna.

"Iya betul ditolak," kata Made kepada suara.com waktu itu.

Farhat melayangkan gugatan perdata masih terkait dengan laporan Dhani kepada Farhat ke Polda Metro Jaya. Dhani merasa dicemarkan nama baiknya setelah Farhat meluapkan kata-kata kasar di Twitter.

Selain Dhani, Farhat juga menggugat Ramdan Alamsyah (pengacara Dhani)dengan masing-masing tuntutan Rp60,5 miliar. Farhat menuntut kedua orang itu atas landasan hukum Pasal 17 UU RI No. 39 Tahun 1999 tentang Hak Memperoleh Keadilan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inikah Suami Baru Regina?

Inikah Suami Baru Regina?

Entertainment | Sabtu, 02 Januari 2016 | 08:02 WIB

Mantan Istri Farhat Abbas, Regina Mengaku Sudah Menikah Lagi

Mantan Istri Farhat Abbas, Regina Mengaku Sudah Menikah Lagi

Entertainment | Jum'at, 01 Januari 2016 | 16:36 WIB

Farhat Beruntung Pengadilan Tolak Gugatan Rp60,5 M ke Dhani

Farhat Beruntung Pengadilan Tolak Gugatan Rp60,5 M ke Dhani

Entertainment | Rabu, 30 Desember 2015 | 14:30 WIB

Harapan Farhat Dapat Rp60,5 M dari Ahmad Dhani Masih dalam Mimpi

Harapan Farhat Dapat Rp60,5 M dari Ahmad Dhani Masih dalam Mimpi

Entertainment | Selasa, 29 Desember 2015 | 14:30 WIB

Terkini

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Sinopsis Film Fuze, Sajikan Thriller Aksi dengan Plot Bom dan Perampokan Rumit

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 22:00 WIB

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

MC Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar MPR RI Kalbar Minta Maaf Usai Videonya Viral

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:30 WIB

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Film Kamu Harus Mati Siap Hantui Bioskop, Hadirkan Teror Gaib yang Menguji Persahabatan

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 21:00 WIB

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Aldi Taher Mohon Doa, Sang Ayah Dilarikan ke Rumah Sakit Akibat Usus Buntu

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:45 WIB

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Bikin Syok! Anggaran Bingkai Foto Prabowo dan Gibran Untuk Sekolah Rakyat Tembus Rp4,14 Miliar

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:30 WIB

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Bukan Sekadar Pura-Pura Kuat, Sembilan Tera Ajak Pendengar 'Jujur pada Luka' lewat EP Perdana

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:15 WIB

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Spin-Off Money Heist Hadir di Netflix, Berlin Pimpin Aksi Perampokan Baru di Seville

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 20:00 WIB

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Profil Achmad Syahri As Siddiqi, Anggota DPRD Termuda yang Merokok dan Main Game di Tengah Rapat

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:45 WIB

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir

Buronan Kasus Pelecehan Seksual Syekh Ahmad Al Misry Akhirnya Ditangkap di Mesir

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:34 WIB

Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'

Bene Dion Akhirnya Ibadah di Gereja Lagi, Berkat Diajak Suster dengan Cara 'Agak Laen'

Entertainment | Selasa, 12 Mei 2026 | 19:00 WIB