Cerai dengan Maia, Ahmad Dhani Merasa Menang di MA

Selasa, 05 Januari 2016 | 19:18 WIB
Cerai dengan Maia, Ahmad Dhani Merasa Menang di MA
Ahmad Dhani saat menggelar jumpa press di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015). [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
Pengadilan Agama Jakarta Selatan mengabulkan gugatan cerai Maia Estianty atas suaminya Ahmad Dhani pada tanggal 23 September 2008. Pengadilan Agama juga mengabulkan gugatan Maia atas hak asuh anak mereka, Al, El , dan Dul dan juga pembagian harta gono-gini.
 
Namun, tak semudah itu mereka bercerai karena Dhani memutuskan banding ke Pengadilan Tinggi (PT) dan kasasi ke Mahkamah Agung (MA). Namun, PT menolak banding yang diajukan Dhani.
 
Selanjutnya, Dhani melayangkan kasasi ke MA. Lagi-lagi kasasi Dhani ditolak MA. Dhani akhirnya mengeluarkan jurus pamungkas, dia mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke MA.
 
MA pun akhirnya mengesahkan perceraian Maia dan Dhani. Namun, untuk siapa pemilik hak asuh, MA menyerahkan kepada Al, El, dan Dul untuk memilih sendiri.
 
Menurut Dhani, surat cerai akhirnya dikeluarkan pengadilan setelah enam tahun mereka berpisah. Dia bandingkan dengan kasus perceraian Anang dan KD hanya berlangsung dua minggu.
 
"Kalau kata Cak Lontong, 'Mikir!' Kenapa kok bisa sampai enam tahun surat cerai itu dikeluarkan. Kenapa Anang dan KD cuma butuh waktu dua minggu. Artis lain cuma sebulan atau dua bulan putus," kata Dhani saat temu wartawan di kediamannya di kawasan Pondok Indah, Jakarta Selatan, Selasa (5/1/2015).
 
Ayah empat anak itu tak masalah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memenangkan gugatan Maia soal cerai dan hak asuh anak. Namun, kata Dhani, secara kenyatannnya, Maia kalah di Pengadilan Tinggi dan Mahkamah Agung.
 
"Bukti itu juga yang secara de facto memenangkan saya di Pengadilan Tinggi,  Mahkamah Agung," jelas Dhani. 
 
Dhani mengaku punya bukti rekaman soal Maia. Dia baru berani memutarkan rekaman tersebut di depan salah satu petinggi di Mahkamah Agung. Dia menganggap rekaman tersebut direkam secara ilegal.
 
"Karena tim kita berhasil memperdengarkan rekaman itu kepada salah petinggi di Mahkamah Agung, secara in formal sehingga mereka mempercayai itu benar. Dan Mahkamah Agung memutuskan finally Maia mendapatkan surat cerai dan tidak memutuskan anak-anak diasuh kepada Maia maupun kepada saya. Tapi anak-anak memutuskan sendiri," jelas Dhani.
 
Sayangnya Dhani enggan membeberkan isi rekaman tersebut. "Adalah‎," kata dia berahasia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI