Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih

Madinah

Rabu, 06 Januari 2016 | 15:11 WIB
Masa Hukuman Dipotong, Angelina Sondakh Sedih
Terpidana kasus korupsi proyek di Kemenpora dan Kemendiknas Angelina Sondakh bersaksi dengan terdakwa M Nazaruddin di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (6/1/2015). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Artis sekaligus mantan anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat periode 2004-2012 Angelina Sondakh sedih meski gugatan Peninjauan Kembali (PK) diterima majelis hakim yang otomatis mengurangi vonis pidana penjara 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan.

"Yang dia sampaikan ke saya dia sangat sedih. Kita sampaikan beberapa pertimbangan terus kemudian kita bandingkan sama putusan yang lainnya, putusan Nazaruddin terutama, tadi di persidangan kan jelas siapa pelaku utamanya, Nazaruddin," kata penasihat hukum Angie, Rudy Alfonso di gedung Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu (6/1/2015).

Angie sebelumnya menjadi saksi untuk terdakwa mantan Bendahara Demokrat M Nazaruddin yang didakwa menerima Rp40,37 miliar dari PT Duta Graha Indah dan PT Nindya Karya terkait proyek pemerintah tahun 2010. Dia juga terbukti melakukan tindak pidana pencucian uang sebesar Rp627,86 miliar pada periode 2010-2014 dan Rp83,6 miliar pada periode 2009-2010.

BACA JUGA: 

Ahmad Dhani Akan Mengesahkan Pernikahannya dengan Mulan Jika...

Majelis PK Mahkamah Agung pada 29 Desember 2015 memutuskan memotong hukuman Angie dari 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar) menjadi pidana penjara 10 tahun denda Rp500 juta subsider 6 bulan kurungan ditambah membayar Uang pengganti Rp2,5 miliar dan 1,2 juta dolar AS, subsider 1 tahun penjara.

"Nazar hanya dihukum 7 tahun, Angie dihukum sampai 12 tahun kemudian dikurangi 2 tahun menjadi 10 tahun. Nah itu yang tidak adil. Paling tidak adil lagi, ini kan dakwaanya perkara suap-menyuap, nah mestinya kan tidak ada uang pengganti karena tidak ada penghitungan kerugian negara kemudian pada putusan kasasi, putusan awal sebenarnya tidak ada tapi di kasasi dibebani uang pengganti kurang lebih Rp40 miliar nah kenapa dikenai uang pengganti? Itu yang bikin dia sedih, mau bayar pakai apa?" jelas Rudy Alfonso.

Namun Angie yang hadir di pengadilan dengan kepala tertutup hijab itu menolak untuk berbicara mengenai kasusnya tersebut.

"Yang tadi kalau dia tidak mau bicara ya itulah. Yang ketiga anaknya masih kecil yatim. Dia tidak bisa mengasuh anaknya. Sulit menjelaskan ke anaknya selama ini, mungkin dia bisa memberi argumen tapi kan segitu lama bagaimana? Sementara anak ini juga makin besar, sulit buat dia sehingga dia sangat terpukul," tegas Rudy.

Pada 20 November 2013, majelis kasasi MA menjatuhkan hukuman 12 tahun penjara dan hukuman denda Rp500 juta ditambah kewajiban membayar uang pengganti senilai Rp12,58 miliar dan 2,35 juta dolar AS (sekitar Rp27,4 miliar). Putusan itu jauh lebih berat dibanding putusan banding dari Pengadilan Tinggi Jakarta yang tidak membebankan uang pengganti. (Antara)

BERITA MENARIK LAINNYA: 

Tak Terima Mahasiswa UNJ "Di-DO", Ini Surat Terbuka Fahri Hamzah

Steven Tak Izinkan Angel Karamoy Temui Anak di Tahun Baru

Speaker Khusus Vagina Ini Bantu Janin Nikmati Musik

Saat Pacaran Dengan Syamsir Alam, Tyas Mirasih Tutupi Profesinya

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Angelina Sondakh akan Diperiksa KPK Lagi

Angelina Sondakh akan Diperiksa KPK Lagi

News | Kamis, 11 Desember 2014 | 12:07 WIB

Terkini

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Saat Jas Putih Diuji: Selelah-lelahnya Tenaga Kesehatan, Tetap Lebih Melelahkan Jadi Pasien

Your Say | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:23 WIB

×