Suara.com - Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, membenarkan adanya penangkapan pelaku tindak perdangan orang berinisial AS yang melibatkan artis Nikita Mirzani dan finalis Miss Indonesia 2014 Puty Revita.
Menurut Umar, AS ditangkap di pelabuhan Bakauheuni, Lampung Selatan. Dini hari tadi tepat pukul 01.00 wib.
"Udah tadi jam 01.00 WIB malam, Pas kita tangkap AS sedang sendirian," ujar Kepala Sub Direktorat III Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Kombes Pol Umar Surya Fana, melalui pesan What's up, Sabtu (16/1/2016).
BACA JUGA:
Risty Ungkap Foto di Instagram 'Rahasia' Milik Stuart
Dalam penangkapan tersebut, Umar mengamankan sejumlah barang bukti seperti, 1 buah handphone, 1 buah memori card, 1 buah sim A atas nama Sahrri Armansir Sungkar, dan 1 tas warna kuning berisi pakaian.
Sampai saat ini AS masih dalam pemeriksaan pihak penyidik. "Sekarang AS masih dalam pemeriksaan di bareskrim," lanjutnya.
AS merupakan bos dari mucikari artis yang berinisial O dan F yang sudah terlebih duluan diamankan polisi.Mereka akan dikenakan dengan Pasal 2 Undang-undang Nomer 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang.
BERITA MENARIK LAINNYA:
Minta Maaf ke ISIS, Ahmad Dhani Diprotes Netizen
Bahrun Naim, Sosok Cerdas yang Bercita-cita Mati Syahid