Suara.com - "Tadi saya ketemu biasa-biasa aja, nggak ada rasa dendam," kata Tessy ditemui di kawasan Tendean, Jakarta Selatan, Jumat (5/2/2016).
Lelaki pecinta batu akik itu bahkan memuji sosok Gogon. "Gogon orang yang baik, suport dari teman-teman Srimulat sangat baik," kata dia.
Seperti diketahui, Tessy ditangkap Bareskrim Polri bersama dengan dua rekannya di Kampung Rawa Bugel No 1 Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara, Bekasi, terkait kasus kepemilikan sabu pada 23 Oktober 2014.
Hakim Pengadilan Negeri Bekasi pun memvonis Tessy 10 bulan penjara dipotong masa tahanan pada 30 April 2015. Tessy bisa menghirup udara bebas pada akhir 2015.