Mantan Istri Piyu Tak Tuntut Gono-gini

Madinah, Ismail

Rabu, 17 Februari 2016 | 17:01 WIB
Mantan Istri Piyu Tak Tuntut Gono-gini
Piyu bersama putranya Avanindra Satriyo di acara peluncuran album Dejavu milik Indah Dewi Pertiwi di KFC Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Rabu (14/1/2015).

Suara.com - Perceraian Piyu "Padi" dan Anastasia Florina Limasnax alias Flo sudah diputus Pengadilan Negeri Jakarta Selatan 15 Februari lalu. Sesuai materi gugatannya, Flo tak menuntut pembagian harta perkawinan alias gono-gini maupun nafkah pascacerai kepada Piyu.

Hal ini diungkap Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan Made Sutrisna saat dihubungi wartawan melalui telepon selulernya.

"Tidak ditentukan dalam gugatan soal itu (gono-gini)," katanya.

Lebih lanjut Made mengatakan, soal nafkah ketiga buah hatinya, Piyu dan Flo sepakat ditanggung bersama.

"Karena masih menjadi kewajiban keduanya. Jadi, keduanya yang menafkahi anak-anaknya. Toh anak mereka juga," jelas Made.

Seperti diketahui, Piyu digugat cerai Flo di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada 23 September 2015. Gugatan terdaftar dengan nomor perkara 567/pdtg.2015/PN.Jakarta.Selatan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Valentine, Piyu Resmi Jadi Duda

Usai Valentine, Piyu Resmi Jadi Duda

Entertainment | Rabu, 17 Februari 2016 | 15:53 WIB

Sejak Tak Tinggal Satu Rumah, Chemistry Personel Padi Berkurang

Sejak Tak Tinggal Satu Rumah, Chemistry Personel Padi Berkurang

Entertainment | Kamis, 11 Februari 2016 | 13:03 WIB

The Best Cuts Of Piyu: Lagu Padi dengan Sound Kekinian

The Best Cuts Of Piyu: Lagu Padi dengan Sound Kekinian

Entertainment | Kamis, 11 Februari 2016 | 09:35 WIB

Ini Alasan Piyu Tak Bisa Bawa Anak ke Acara Lauching Album

Ini Alasan Piyu Tak Bisa Bawa Anak ke Acara Lauching Album

Entertainment | Kamis, 11 Februari 2016 | 08:13 WIB

Terkini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Harga Cabai Rawit Merah Nyaris Tembus Rp60.000 Akhir Pekan Ini

Bisnis | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:48 WIB

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Cara Memakai Cushion agar Tidak Cakey, Ikuti 7 Langkah Ini

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:32 WIB

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Bahaya Racun Makeup Viral: Tren Glowing yang Merusak Kulit Wajah

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:30 WIB

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

7 Cara Pakai AC Low Watt agar Kamar Cepat Dingin Tanpa Boros Listrik

Lifestyle | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:13 WIB

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Debut Film! Cha Si Yeon Resmi Bintangi Film Layar Lebar The Pinnacle

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:08 WIB

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Jorge Messi Wafat, Sosok Penting di Balik Karier Lionel Messi

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:07 WIB

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Hujan Ringan Diprediksi Mengguyur Pekanbaru dan Padang Hari Ini

Riau | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:05 WIB

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Review Film The Ribbon Hero: Dongeng Klasik Tezuka dalam Balutan Modernitas

Your Say | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Eks Penyidik KPK: Kasus Febrie Adriansyah Harus Dilakukan Menyeluruh

Video | Minggu, 09 Agustus 2026 | 10:00 WIB

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah Bukan Rp300 Triliun, Ini Pertimbangannya

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 09:58 WIB

×