Suara.com - Musisi sekaligus anggota DPR Anang Hermansyah menanggi kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo yang membuka Daftar Negatif Invetasi (DNI) sebesar 100 persen bagi investasi asing bisa masuk di sektor film, pariwisata dan hiburan. Menurutnya, hal ini harus diimbangi proteksi industri lokal. Jika tidak, bakal berdampak negatif bagi masyarakat.
Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengatakan pembebasan DNI sebesar 100 persen di sektor film, pariwisata, restoran, hotel dan hiburan akan mengancam ketahanan budaya Indonesia bila pemerintah tidak menyiapkan instrumen perlindungan terhadap pelaku industri domestik.
"Situasi ini akan membahayakan ketahanan budaya Indonesia bila pemerintah tidak membuat perlindungan kepada pelaku industri Tanah Air," kata Anang di Jakarta, Minggu (28/2/2016).
Sektor yang dilepas DNI hingga 100 persen tersebut, menurut Anang, merupakan obyek yang mudah diakses oleh masyarakat luas khususnya kelas menengah ke bawah. Dia berharap pemerintah mampu merumuskan perlindungan baik kepada pelaku industri maupun bagi masyarakat.
"Dalam konteks ini pembukaan DNI bisa menjadi baik namun bisa menjadi awal malapetaka bagi kita," tandas Anang.
Di sisi lain, Anang berharap Indonesia bisa melakulan ekspor produk seni dan budaya ke luar negeri. "Investor wajib hukumnya juga mengeskpor produk seni dan budaya ke luar negeri. Indonesia jangan hanya menjadi basis produksi dan pasar saja, namun harus mengeskpor," pinta Anang.
Seperti diketahui, pemerintah mengeluarkan kebijakan ekonomi paket X di antaranya dengan mencabut Daftar Negatif Investasi (DNI) salah satunya di sektor film dan hiburan.