Suara.com - Kapolres Jakarta Utara Kombes Daniel Tifaona mengatakan bahwa pihaknya telah menolak pengajuan tersangka pelecehan seksual Saipul Jamil (Ipul) agar bisa dirawat inap setelah jatuh sakit di ruang tahanan Polsek Kelapa Gading.
"Paling SJ minta dirawat inap karena penangguhan penahanannya saya tolak. Itu fix sudah kami tolak," tutur Daniel saat dihubungi, Kamis (3/3/2016).
Terkait berkas laporan remaja lelaki berinisial DS (17), Daniel mengatakan bahwa pemeriksaan sudah mendekati tahap akhir. Saat ini saksi-saksi dan alat bukti sudah lengkap.
"Kapannya kami enggak bisa pastikan, yang jelas udah mau finishing," ucapnya.
"Saya sudah bilang ke penyidik segera berkas kasus yang di Polsek supaya bisa dilimpahkan karena masyarakat sudah menunggu jawabannya. Kalau korban lain tetap kami sidik," katanya.