Suara.com - Venna Melinda dan mantan suaminya, Ivan Fadilla akan kembali menjalani sidang mediasi terkait tuntutan harta gono goni di Pengadilan Jakarta Selatan, Jumat (11/3/2016) mendatang.
Menurut kuasa hukum Venna, Reza Mahastra, Majelis Hakim pada Selasa (8/3/2016) menyatakan bahwa mediasi nantinya dilakukan empat mata, yakni Venna dan Ivan saja.
"Yang pasti Alhamdulilah hakim benar-benar mengakomodir kedua pihak. Jadi Jumat jam sembilan pagi, mediasi ketiga hanya berdua tanpa pengacara. Mudah-mudahan dapat titik terang baik untuk semua terutama anak," kata Reza di PN Jakarta Selatan, kemarin.
Menurut Reza mediasi tersebut sifatnya pribadi sehingga tak melibatkan kuasa hukum masing-masing. "Mediasinya kan tertutup. Gugatan yang sifatnya substansi lihat dari pribadi masing-masing," ujarnya.
Sementara itu, kuasa hukum Ivan, Petrus Bala, membenarkan jika Jumat nanti akan ada mediasi 4 mata antara kliennya dengan Venna.
"Iya nanti nggak ada pengacara, mereka berdua yang bertemu untuk cari solusi. Solusi pasti ada," kata Petrus.