Suara.com - Aparat kepolisian mulai menyelidiki dugaan penghinaan yang dilakukan penyanyi dangdut Zaskia Gotik terhadap simbol negara.
Zaskia saat di program variety show Dahsyat menyebut lambang sila kelima Pancasila adalah "bebek nungging". Selain itu, Zaskia juga melontarkan canda bahwa hari Proklamasi Kemerdekaan RI jatuh pada "usai salat subuh, tanggal 32 Agustus."
Kanit I Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Komisaris Nico Setiawan mengatakan upaya penyelidikan tersebut dilakukan setelah pihanya menggelar patroli cyber crime di dunia maya terkait dugaan penghinaan simbol negara yang dilakukan Zaskia.
"Jadi setelah patroli cyber kita melihat, membaca ada keluhan keresahan di masyarakat terkait salah satu artis yang sedikit menghina terkait sila kelima, makanya kita coba buatkan laporan informasi dan kita lanjuti lagi," kata Nico di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2016).
Menurutnya, pernyataan Zaskia Gotik telah meresahkan masyarakat. Pihaknya telah membuat laporan sendiri atau laporan model A. Laporan tersebut telah dibuat sejak Rabu (16/3/2016) malam.
Adapun LSM Komunitas Pengawas Korupsi (KPK) yang juga telah melaporkan dugaan penghinaan simbol negara yang dilakukan Zaskia. Menurut Nico nantinya para LSM tersebut akan dihadirkan sebagai saksi.
"Dari masyarakat ini langsung mendukung kita saja karna LP nya sudah kita buat. Jadi nanti di masyarakat ada bukti-bukti yang sudah dipegang dan sebagian nanti kita periksa sebagai saksi," kata dia.
Terkait dugaan penghinaan simbol negara tersebut, Pemilik Goyang Itik tersebut terancam dikenakan Pasal 5 Huruf A Jo Pasal 68 UU RI No 24 Tahun 2009 Tentang Bendera, Bahasa, Lambang Negara dan Lagu Kebangsaan dengan ancaman pidana maksimal lima tahun penjara dan denda Rp500 juta.
Seperti diketahui, Zaskia telah menyebutkan hari proklamasi diperingati pada 32 Agustus dan lambang sila kelima Pancasila adalah bebek nungging. Pernyataan tersebut dilontarkan Zaskia di sebuah stasiun televisi swasta pada Selasa (15/3/2016) kemarin. Kata-kata itu dianggap menghina lambang negara.