Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan

Yazir F Suara.Com
Jum'at, 13 Maret 2026 | 17:14 WIB
Anggaran Rp14 Miliar untuk 72 Mobil Listrik, Pemprov NTB Dikritik Lakukan Pemborosan
Gubernur NTB Sewa 72 Mobil Listrik Rp14 Miliar per Tahun, Warganet Murka (instagram)

Suara.com - Kebijakan Gubernur Nusa Tenggara Barat, Lalu Muhamad Iqbal, menyewa puluhan mobil listrik untuk kendaraan dinas memicu polemik di kalangan publik.

Bagaimana tidak, nilai kontrak sewa kendaraan dinas listrik itu mencapai Rp14 miliar setiap tahun.

Anggaran tersebut digunakan untuk menyewa 72 unit mobil listrik yang akan dipakai sebagai kendaraan operasional pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi NTB.

Namun sejumlah pihak menilai angka tersebut menimbulkan kejanggalan karena nilai sewanya hampir setara dengan harga mobil baru di pasaran.

Jika dihitung secara sederhana, biaya sewa Rp14 miliar untuk 72 mobil listrik berarti sekitar Rp194,4 juta per unit setiap tahun.

Angka itu dianggap terlalu tinggi karena harga mobil listrik yang beredar di pasar Indonesia berkisar antara Rp200 juta hingga Rp240 juta.

Dengan demikian, biaya sewa satu unit mobil listrik selama setahun dinilai hampir mencapai 97 persen dari harga pembelian mobil baru.

Kondisi tersebut membuat kebijakan ini dianggap tidak efisien karena pemerintah hampir membayar harga penuh mobil hanya untuk pemakaian satu tahun.

Baca Juga: Gubernur NTB Koordinasi dengan Dubes Timur Tengah Pastikan Keselamatan Warga

Selain itu, klaim penghematan anggaran yang disebut mencapai Rp6 hingga Rp7 miliar juga dinilai tidak tepat oleh sejumlah pengamat.

Pasalnya, jumlah 72 mobil listrik tersebut hanya sekitar 2,3 persen dari total kendaraan dinas yang dimiliki Pemerintah Provinsi NTB.

Di sisi lain, biaya perawatan kendaraan dinas lama sebelumnya hanya sekitar Rp1,8 miliar per tahun.

Jika dibandingkan dengan biaya sewa Rp14 miliar, kebijakan ini justru dinilai menambah beban anggaran daerah hingga sekitar Rp12,2 miliar.

Kritik juga muncul karena kebijakan tersebut dianggap tidak sejalan dengan kondisi infrastruktur di beberapa wilayah NTB.

Sebagai contoh, warga di Kecamatan Soromandi, Kabupaten Bima, sempat memperbaiki jalan rusak secara swadaya karena minimnya perhatian pemerintah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI