Lagi, Hulk Hogan Menang Gugatan Video Mesum

Madinah

Selasa, 22 Maret 2016 | 10:42 WIB
Lagi, Hulk Hogan Menang Gugatan Video Mesum
Hulk Hogan bersama Linda, kini sudah menjadi mantan istrinya, hadir di acara Billboard Music Awards 2005 di MGM Grand, Las Vegas, 6 Desember 2005 [shutterstock]

Suara.com - Pegulat legendaris Terry Bollea alias Hulk Hogan kembali memenangkan gugatannya terkait peredaran rekaman video mesumnya. Terakhir, hakim memerintahkan pelaku penyebar videonya membayar ganti rugi senilai 25 juta dolar AS.

Sebelumnya, Hulk juga memenangkan gugatannya terhadap Gawker Media sebesar 15 juta dolar, pengusaha media Nick Denton sebesar 10 juta dolar AS serta editor A.J Daulerio sebesar 100,000 dolar. Total jumlah uang yang didapat dari gugatannya mencapai 140 juta dolar.

Sebelumya dilaporkan, hakim juga memutuskan memberikan uang ganti rugi sebesar 115 juta dolar kepada Hulk karena alasan pencemaran secara aktual.

Terkait putusan tersebut, pihak Gawker Media memastikan akan naik banding. Mereka berkeyakinan berhak mempublikasikan rekaman tersebut karena dianggap sebagai infomasi penting bagi publik.

Menurut mereka, hakim telah membuat kesalahan karena tak mengizinkan pihaknya menghadirkan bukti dan saksi penting di persidangan. Salah satunya yakni menghadirkan Bubba Clem, yang mengetahui saat Hulk merekam adegan mesumnya. (TMZ)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pegulat Legendaris Hulk Hogan Meninggal Dunia

Pegulat Legendaris Hulk Hogan Meninggal Dunia

Entertainment | Jum'at, 25 Juli 2025 | 06:45 WIB

Legenda Smackdown Hulk Hogan Meninggal Dunia

Legenda Smackdown Hulk Hogan Meninggal Dunia

Foto | Jum'at, 25 Juli 2025 | 09:05 WIB

Skandal Video Seks, Hulk Hogan Dianggap Tak Pantas Dapat Rp1 T

Skandal Video Seks, Hulk Hogan Dianggap Tak Pantas Dapat Rp1 T

Entertainment | Jum'at, 11 Maret 2016 | 14:43 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×