Ricuh Demo Sopir Taksi, Anang Desak Pemerintah Siapkan Regulasi

Madinah Suara.Com
Rabu, 23 Maret 2016 | 10:19 WIB
Ricuh Demo Sopir Taksi, Anang Desak Pemerintah Siapkan Regulasi
Ian Kasela (kiri), Hengky Kurniawan (batik cokelat) bertemu dengan anggota Komisi X DPR Anang Hermansyah (batik merah) di Gedung Nusantara III MPR-DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Senin (18/1/2016) [suara.com/Ismail]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Musisi sekaligus anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah mengomentari demo sopir taksi terhadap keberadaan transportasi online di Ibu Kota, Selasa (22/3/2016) yang berujung ricuh. Terkait hal ini, suami penyanyi Ashanty tersebut meminta pemerintah segera menyiapkan regulasi untuk mengatur keberadaan transportasi berbasis online.

Transportasi berbasis aplikasi online, kata Anang, merupakan salah satu bentuk kreativitas anak muda di dunia digital. Menurutnya, ide kreatif ini semestinya diwadahi regulasi yang baik.

"Fenomena alat transportasi berbasis online ini semestinya jauh-jauh hari diatur regulasinya oleh pemerintah. Sayang, pemerintah sejak awal menyiak-nyiakan kesempatan tersebut," ujar Anang di sela-sela kunjungan kerja di Dapil Jatim IV Kabupaten Jember dan Kabupaten Lumajang, Selasa (22/3/2016).

Lebih lanjut Anang mengatakan, ketersediaan regulasi bagi transprotasi berbasis online diyakini akan menyudahi polemik yang terjadi antarpengemudi konvensional maupun pengemudi transportasi berbasis online.

"Jika ada political will pemerintah, perubahan UU No 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan serta PP No 74 Tahun 2014 tentang Angkutan Jalan bisa dilakukan dengan cepat. Ingat, perubahan UU MD3 hanya seminggu. Masa perubahan UU yang menyangkut hajat hidup orang banyak tidak bisa," cetus Anang.

Anang meminta kisruh yang terjadi antara pengemudi transportasi konvensional dan online tidak terjadi lagi ke depannya. Menurut dia, persoalannya hanya soal komitmen pemerintah atas pengaturan masalah tersebut.

"Ini juga menjadi catatan penting, komitmen pemerintah terhadap keberadaan ide kreatif semestinya diikuti dengan dukungan regulasi yang memadai," tandas Anang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI