Suara.com - Nazarudin Lubis, kuasa hukum penyanyi dangdut Saipul Jamil terus mengupayakan agar kliennya bisa menjadi tahanan kota. Belum lama pihaknya pihaknya kembali mengajukan permohonan penangguhan penahanan secara tertulis kepada Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
"Sudah ajukan (penangguhan penahanan)," kata Nazarudin ditemui di Kejaksaan Negeri Jakarat Utara, Senin (4/4/2016).
Nazarudin berharap permohonan tersebut ditanggapi Kejari Jakarta Utara agar Ipul-begitu Saipul akrab disapa, bisa menyelesaikan kontrak syuting.
"(Permohonan penangguhan penahanan) Agar bisa isi kegiatan yang masih tertunda kontrak-kontraknya," lanjut Nazarudin.
"Jawaban soal penangguhan penahanan akan dijawab sore nanti oleh pihak Kejaksaan," tandasnya.