Tinggal di dalam penjara tidak membuat Saipul Jamil kehilangan penggemar. Ipul, sapaannya, mengaku sering diminta menembangkan lagu-lagu oleh para penghuni Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur.
"Banyak fans yang datang. Bang Ipul nyanyi dong, nyanyi dong. Kayak gitu," cerita mantan juri Dangdut Academy kepada media saat dia berada di balik jeruji besi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (21/4/2016).
Walau memegang status selebriti, mantan suami Dewi Perssik itu tetap bergaul dengan orang-orang yang tersandung masalah di LP Cipinang. "Alhamdulillah di rutan (rumah tahanan) itu luar biasa. Aku masih sama seperti dulu, tetap bergaul."
Ipul sudah tinggal di LP Cipinang sejak tanggal 4 April lalu. Sebelumnya, lelaki kelahiran Serang, 31 Juli 1980 itu dua bulan meringkuk di Polsek Kelapa Gading.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) sudah memberikan tiga pasal alternatif yang akan menjerat Ipul saat sidang perdana yang digelar hari ini. Pertama, Undang Undang Nomor 35 tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak Pasal 82 dengan ancaman 15 tahun penjara.
Sementara, dua pasal lainnya, yaitu Pasal 290 KUHP dengan ancaman hukumannya tujuh tahun penjara, dan Pasal 292 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
Ipul ditangkap polisi dari jajaran Polsek Kelapa Gading atas dugaan pencabulan yang dilakukannya terhadap remaja putra berusia 17 tahun, DS, pada 18 Februari 2016.
DS mengaku dicabuli Ipul saat menginap di rumahnya di Jalan Gading Indah Utara VI blok NH 10 Nomor 5 RT.025 RW.012, Kelurahan Pegangsangan Dua, Kecamatan Kelapa Gading.