Suara.com - Saipul Jamil (Ipul) sudah dipindahkan dari sel tahanan Polsek Kelapa Gading, Jakarta Utara, ke sel Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang, Jakarta Timur, pada hari Senin (4/4/2016). Status Saipul di LP Cipinang merupakan titipan dari Kejaksaan Negeri Jakarta Utara.
Di sisi lain, Osner Johson selaku kuasa hukum DS, mengatakan bahwa Ipul itu masih berusaha minta damai. Bahkan, imbuhnya, Ipul berusaha memberikan sejumlah uang agar tak menjalani persidangan.
Namun, kabar tersebut dibantah oleh Nasarudin Lubis, kuasa hukum Saipul Jamil. Menurutnya, itu tak sesuai logika jika kliennya akan memberikan sejumlah uang.
"Enggak ada, sekarang kalau kami damai buat apa. Kalau damai juga proses hukum jalan terus, kalau kami kasih damai juga buat apa, enggak ada gunanya," ujar Nasarudin Lubis saat dihubungi, Selasa (5/4/2016).
Ipul menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap remaja putra berusia 17 tahun, DS, di kediamannya Jalan Gading Indah, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Ipul langsung ditangkap pada hari yang sama saat peristiwa terjadi, yakni Kamis (18/2/2016).
Proses hukum mantan suami Dewi Perssik itu memasuki babak baru setelah penyidik melimpahkan berkas Berita Acara Pemeriksaan (BAP) ke Kejaksaan, setelah dinyatakan P21 atau lengkap.