Saipul Jamil Minta Maaf di Ruang Sidang

Yazir Farouk, Wahyu Tri Laksono

Kamis, 26 Mei 2016 | 09:38 WIB
Saipul Jamil Minta Maaf di Ruang Sidang
Saipul Jamil diborgol saat menumpangi mobil tahanan untuk disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016). [suara.com/Wahyu]

Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil yang kini menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual terlihat menyesal dan meminta maaf usai memberikan kesaksian di sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) malam.

Pemintaan maaf Ipul pun diakui kuasa hukumnya, Kasman Sangaji usai sidang. Namun dia berharap agar ucapan kliennya tak disalah artikan. Kata Kasman, Ipul menyesal karena mudah percaya dengan orang.

"Perbuatan baik Ipul (kepada korban, DS) disalah gunakan. Jadi bukan penyesalan karena melakukan sesuatu yang dituduhkan," katanya.

Lebih lanjut kata Kasman, Ipul menyesal mengizinkan DS menginap di rumahnya waktu itu sampai akhirnya muncul tuduhan telah mencabuli korban. "Menyesal karena percaya sama DS," ujarnya.

Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ipul dengan pasal berlapis yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kuasa Hukum DS Nilai Saipul Jamil Takut Dikenai UU PA

Kuasa Hukum DS Nilai Saipul Jamil Takut Dikenai UU PA

Entertainment | Rabu, 25 Mei 2016 | 17:51 WIB

Terkini

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Waspada Motor Bodong! Ini Cara Cek Keaslian BPKB dan STNK Motor Bekas Biar Transaksi Aman

Otomotif | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

Sopir Mikrotrans Tabrak Lansia, Sempat Tutupi Kecelakaan sebelum Dipecat

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

Kasus Yurizal, Pakar UGM Dorong Audit Rumah Sakit: Jangan Berhenti di Permintaan Maaf

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

Tampang Saepul Penjual Piscok Pelaku Mutilasi di Depok

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:20 WIB

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

Menko Polkam Djamari Chaniago Perintahkan Aparat Tindak Tegas Penyebar Hoaks Demo Agustus 2026

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:19 WIB

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Tak Cuma Flyover Garuda Sakti, SF Hariyanto Usulkan Proyek Bangun Jembatan Siak V

Riau | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:17 WIB

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Final Piala Presiden 2026: Persib vs Persebaya, Duel Dua Tim dengan Statistik Nyaris Identik

Your Say | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Warga Buleleng Temukan Trenggiling Langka di Pantai, Begini Penampakannya

Bali | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

Hadapi Kemarau Ekstrem, Operasi Modifikasi Cuaca Maksimalkan Cadangan Air Bendungan Kaskade Citarum

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

Tak Terima Gubernur Riau Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ajukan Banding

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 16:15 WIB

×