Suara.com - Penyanyi dangdut Saipul Jamil yang kini menjadi terdakwa kasus pelecehan seksual terlihat menyesal dan meminta maaf usai memberikan kesaksian di sidang lanjutannya di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Rabu (25/5/2016) malam.
Pemintaan maaf Ipul pun diakui kuasa hukumnya, Kasman Sangaji usai sidang. Namun dia berharap agar ucapan kliennya tak disalah artikan. Kata Kasman, Ipul menyesal karena mudah percaya dengan orang.
"Perbuatan baik Ipul (kepada korban, DS) disalah gunakan. Jadi bukan penyesalan karena melakukan sesuatu yang dituduhkan," katanya.
Lebih lanjut kata Kasman, Ipul menyesal mengizinkan DS menginap di rumahnya waktu itu sampai akhirnya muncul tuduhan telah mencabuli korban. "Menyesal karena percaya sama DS," ujarnya.
Ipul menjadi terdakwa atas kasus pelecehan seksual terhadap DS, laki-laki berusia 17 tahun. Jaksa Penuntut Umum mendakwa Ipul dengan pasal berlapis yang ancaman maksimalnya 15 tahun penjara.