Biar saja warteg itu buka, kalau kasarnya mereka terganggu dengan para warung-warung makanan. Ya mereka yang merasa terganggu nggak usah jalan di depan warung makanan atau warteg.
Kamu kecewa banget ya dengan tindakan Satpol PP Kota Tangerang yang merazia Ibu Saeni?
Banyak yang menjual makanan, kayak di supermarket tapi mereka tidak di razia, kenapa yang warteg malah dirazia, bahkan makanannya pada diambilin.
Apakah kamu setuju Perda tersebut dihapus?
Selama kita nggak melanggar aturang-aturan yang telah ditetap oleh keyakinan kita, dan mengganggu ibadah orang lain nggak masalah.