Suara.com - Samsul Hidayatullah, kakak Saipul Jamil, mengatakan permintaan uang untuk menyuap Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara bukan inisiatif dirinya. Kata dia, inisiatif judtru datang dari Berthanatalia Ruruk Kariman, salah satu tim kuasa hukum sang adik.
"Pastinya Bang Kasman (kuasa hukum Ipul yang lain) dan Saipul Jamil tidak ada keterkaitan dengan apa yang saya lakukan. Saya lakukan ini hanya semata permintaan Ibu Bertha," kata Samsul usai memperpanjang masa tahanan di Gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (30/6/2016).
Samsul mengaku kecewa dengan Bertha. Sebab, uang yang diberikan kepada Bertha itu tak mempengaruhi vonis Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil.
"Jadi itu permintaan yang diminta Bu Bertha. Dan ternyata apa yang saya berikan itu tidak ada hubungannya dengan vonis Saipul Jamil. saya kecewa," ujarnya.
Meski begitu, Samsul tak menjelaskan secara rinci berapa uang yang diminta Bertha. "Pastinya saya hanya memberikan apa yang diminta Bu Bertha," katanya.
Sebelumnya, KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka kasus dugaan suap keringanan hukuman terdakwa Saipul Jamil dalam perkara dugaan pencabulan remaja pria dibawah umur di PN Jakarta Utara. Penetapan itu merupakan hasil operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan Tim Satgas KPK pada Rabu 15 Juni 2016 siang.
Keempat tersangka tersebut, yakni Berthanatalia Ruruk Kariman dan Kasman Sangaji, pengacara Ipul; Rohadi, Panitera Pengadilan Negeri Jakarta Utara; dan Samsul.